Polres Langkat Terima Pelimpahan Dua Orang Terduga Pelaku Narkotika dari Pos Kamla Pangkalan Susu

Polres Langkat Terima Pelimpahan Dua Orang Terduga Pelaku Narkotika dari Pos Kamla Pangkalan Susu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menerima serah terima dua orang diduga pelaku beserta barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika jenis sabu dari personil Pos Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan Susu, Kamis (26/2/2026).

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 26 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIB, saat personil Marinir/TNI AL melaksanakan kegiatan pengamanan dan mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berlokasi di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan beberapa orang,.

Dua orang diantaranya diduga pelaku tindak pidana Narkotika, masing-masing berinisial M (22) dan TAS (20). Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan ± 4,92 gram, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Kemudian M (22), diamankan bersama barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah tas bertuliskan The North Face warna hitam, 1 buah tas bertuliskan TAPAX warna hitam, 2 unit handphone android, uang tunai sebesar Rp714.000, 1 buku catatan Bloc Notes, serta 1 pulpen.

Sementara itu, TAS (20), diamankan dengan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 bal plastik klip bening kosong, 1 unit handphone android, 1 unit timbangan elektrik, 1 tas bertuliskan SPORT warna hitam, 2 pulpen, 2 buku catatan Bloc Notes, uang tunai sebesar Rp1.000.000, serta 1 dompet warna coklat.

Selain itu, dari tempat kejadian perkara, petugas juga menemukan 1 set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek serta 5 bal plastik klip bening kosong.

Untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. pada pukul 09.00 WIB di hari yang sama, pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan oleh personil Pos Kamla Pangkalan Susu kepada Sat Resnarkoba Polres Langkat

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama lintas instansi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama unsur TNI dalam memerangi narkoba. Saat ini kedua diduga pelaku beserta barang bukti telah kami tangani dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Kasat Resnarkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan kedua pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas.

Polres Langkat mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.(mr/yo)

Metro Rakyat News