Dengan Problem Solving, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Selisih Paham Antar Warga

Dengan Problem Solving, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Selisih Paham Antar Warga
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Personil piket SPKT Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan selisih paham antar warga di Jalan Demokrasi Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di Perumahan Graha Asido Dame, pada Rabu 18 Februari 2026 sore pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Sianțar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan bahwa dugaan selisih paham tersebut terjadi pada hari Selasa 17 Februari 2026 pagi sekira pukul 09.30 WIB antara pihak pertama inisial S (32) warga Kabupaten Tegal dengan pihak kedua inisial W (36) warga yang sama.

Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai dan saling memaafkan serta pihak kedua tidak meneruskan masalah tersebut ke ranah hukum.

Adanya surat pernyataan perdamaian bermaterai tersebut maka dugaan selsih paham sudah diselesaikan dengan problem solving. (MR/Red)

Metro Rakyat News