Berkurangnya Anggaran Tranfer Ke Daerah Mengakibatkan Perbaikan Pasar di Kabupaten Malang 2026 Terancam Tidak Ada
METRORAKYAT.COM, MALANG – Dengan berkurangnya anggaran transfer ke daerah (TKD) berpengaruh pada program pembangunan daerah. Pengaruh tersebut terjadi terhadap alokasi untuk perbaikan pasar di Kabupaten Malang 2026.
Di duga pengaruhnya terancam, tidak ada proses perbaikan sepanjang tahun 2026 ini.
2026 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak menyediakan anggaran untuk program rehab ataupun perbaikan pasar. Tentunya sangat berbeda jika dibandingkan pada 2025 lalu telah disediakan anggaran Rp 1 miliar pemeliharaan pasar.
Hal ini disampaika oleh kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Laili Aliyah.
Bahwahsannya anggaran perbaikan pasar yang nihil tersebut di duga akibat keterbatasan anggaran atau pengurangan TKD.
”Kalau boleh jujur sebenarnya semua pasar masih membutuhkan pemeliharaan. Karena pemeliharaan pasar dari tahun ke tahun hanya bersifat pemeliharaan ringan,” jelasnya Senin (12/1/2026).
Menurutnya untuk Kabupaten Malang terdapat 50 pasar. Dengan perincian, 34 pasar rakyat dan 16 pasar hewan yang tersedia.
Contohnya 2025 lalu terdapat dua pasar yang menjalani pemeliharaan , Yakni Pasar Dampit dan Kepanjen dengan anggaran pagu Rp 1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.
Masing-masing pasar mendapat jatah anggaran perbaikan Rp 500 juta. Pemeliharaan dua pasar itu sebatas perbaikan minor.
Sementara itu Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malang, pekerjaan utama pemeliharaan Pasar Dampit dan Kepanjen dibagi menjadi empat.
Terjadinya proses pemeliharaan dua pasar tersebut disesuaikan dengan keluhan aspirasi masyarakat yang sempat menyampaikan banyak titik-titik kebocoran di pasar tersebut.
Keluhan daripada Pasar Kepanjen adalah saluran air bagian atas kurang berfungsi. Sehingga saat hujan deras, air mengalir ke kios-kios. Bahkan sempat terjadi genangan air di Pasar Kepanjen. pastinya hal tersebut mengganggu pedagang maupun pembeli di pasar.
”Proses Perbaikan memang bersifat bertahap dan Alhamdulillah sudah selesai sesuai dengan target,” ucap Laily.
Pemeliharaan pasar tersebut menurut Laily sebenarnya untuk mendukung pemberdayaan para pedagang di pasar. Termasuk pelaku UMKM di Kabupaten Malang. Terlebih, pada era digital, banyak konsumen yang beralih ke marketplace daring.
Mengakibatkan banyak yang meninggalkan pasar tradisional. beberapa pasar juga banyak kios yang tutup. (MR/Pro).
