Tiga Fokus Untuk Pembangunan,Wabup Inhu Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2026 Dalam Paripurna Dewan
METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU – Wakil Bupati Inhu, H.Hendrizal menyampaikan Nota Keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2026 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu di aula lantai II Kantor Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Inhu,Jumat ( 21 /11/2025),
Rapat paripurna DPRD Inhu dalam penyampaian nota keuangan RAPBD tahun 2026 tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat dan Wakil Ketua I DPRD Inhu, Adek Chandra dan Wakil Ketua II DPRD Inhu, Doni Rinaldi dihadiri Wakil Bupati Inhu, Hendrizal, Forkopimda, Anggota DPRD, Sekwan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor,Kepala Bagian,Camat Se Inhu, BUMN,BUMD dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, menyampaikan aganda hari ini sesuai dengan hasil rapat Banmus kemarin rapat paripurna penyampaikan nota keuangan Nota Keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2026.
Rapat paripurna tersebut dapat dilaksanakan karena sesuai dengan Tatip Dewan telah memenuhi korum bahwa dari 40 jumlah anggota Dewan yang hadir sebanyak 24 orang anggota Dewan sebagaimana mengacu pada peraturan tata tertib Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten indragiri Hulu nomor 143 tahun 2020 pasal 112 ayat 1 huruf B.
Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu mengucapkan terima kasih kepada wakil bupati dan seluruh para undangan lainnya, sebagaiman berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 311 ayat 1 berbunyi kepala daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukung kepada dewan perwakilan rakyat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama katanya.
Ia berharap kepada seluruh anggota Dewan dengan disampaikannya Nota keuangan ini menjadi bahan masukan untuk pandangan fraksi pada rapat paripurna berikutnya nantinya harapnya.
Wakil bupati Inhu, Hendrizal dalam pidato Nota Keuangan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu terutama badan anggaran yang telah menyepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2026.
Karena nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2026 momentum untuk memantapkan pembangunan dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah Inhu.
Apalagi rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Indragiri Hulu tahun anggaran 2026 ini, kondisi kebijakan anggaran yang memberikan tantangan tersendiri bagi Kabupaten Indragiri Hulu adanya penurunan transfer ke daerah terutama dana bagi hasil menjadi catatan penting bagi merumuskan arah kebijakan fiskal.
Namun demikian kondisi ini sekaligus menjadi momentum bagi kita untuk memperkuat kapasitas pendapatan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah serta peningkatan pemanfaatan aset daerah dengan pendekatan tersebut penyusunan dalam Perda APBD 2026 diarahkan dalam peningkatan kualitas belanja daerah, efisiensi program dan kegiatan, perlindungan pelayanan dasar maupun optimalisasi pada pemanfaatan barang milik daerah, dan pembangunan prioritas tetap berjalan secara optimal meskipun menjadi penurunan penerimaan dari pemerintahan pusat ujarnya.
Wabup Inhu menambhkan,bahwa nota keuangan APBD Kabupaten Indragiri Hulu tahun anggaran 2026 terdiri dari pendapatan daerah sebesar 1. 286 294 673.587 triliyun, sedangkan belanja daerah sebesar 1.334. 811. 302.592 triliyun sementara pembiayaan daerah di proyeksikan sebesar 48.516. 629.005 miliyar.
Struktur APBD tersebut upaya pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hulu menjaga kesinambungan fiskal sekaligus memastikan dalam aspek belanja daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu tetap berkomitmen memprioritaskan belanja wajib dan pelayanan dasar antara lain, pertama difokuskan untuk pembangunan pendidikan dialokasikan minimal 20 persen dari total belanja daerah guna peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pemenuhan standar pengajuan minimal peningkatan kualitas layanan dan akses pendidikan.
Kedua, bidang kesehatan untuk peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dukungan iuran BPJS kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, penguatan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan, dan ketiga pembangunan infrastruktur dalam peningkatan layanan publik secara merata untuk menunjang pertumbuhan ekonomi kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan Indragiri Hulu.
“Wabup berharap RAPBD tahun 2026 ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengatur bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menetapkan APBD paling lambat 1 bulan sebelum tahun anggaran berjalan, “ucapnya. ( MR/Ob )
