Menguji Keseriusan Kejari Medan Membongkar Dugaan Korupsi di Pemko Medan

METRORAKYAT. COM, MEDAN – Robohnya salah satu gedung baru di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pada Jumat (11/11/2022) dini hari masih lekat di ingatan warga Kota Medan.
Ironisnya, bangunan yang runtuh itu baru selesai dikerjakan beberapa bulan sebelumnya, tepatnya sejak Maret 2022, menggunakan anggaran APBD Kota Medan TA 2022. Hingga kini publik tak pernah mengetahui siapa kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas proyek tersebut. Sanksi administrasi maupun sanksi hukum pun tidak pernah diumumkan.
Berdasarkan situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, Selasa (15/11/2022), proyek pembangunan gedung itu menghabiskan anggaran Rp 2,4 miliar. Dalam dokumen LPSE, tender tersebut tercatat sebagai “pembangunan/rehabilitasi hibah gedung Kantor Kejari Medan” dengan kode tender 12765308.
Tak berhenti di situ, Pemko Medan kembali menggelontorkan dana hibah baru dengan nilai yang jauh lebih besar. Berdasarkan data LPSE, pembangunan lanjutan gedung Kejari Medan kembali dikontrakkan dengan nilai Rp 8,3 miliar melalui tender nomor 13817308 yang dimenangkan oleh CV Mitra Perkasa.
Namun sejak insiden itu, publik menilai Kejari Medan seolah “tumpul ke atas” dalam penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemko Medan.
Dalam kisruh proyek lampu pocong misalnya, Kejari hanya berperan sebagai juru tagih Rp 21 miliar kepada enam kontraktor tanpa melakukan penyelidikan dan penyidikan proses lelang hingga Pemko menyebut proyek tersebut “total loss”.
Sepanjang kepemimpinan Bobby Afif Nasution sebagai Wali Kota Medan, Kejari Medan juga tak terdengar melakukan pengawasan serius terhadap tata kelola APBD.
Hal ini dinilai menyebabkan sejumlah kepala OPD bersikap arogan dan merasa kebal hukum. Publik masih mengingat gaya kepemimpinan Topan Obaja Putra Ginting ketika menjabat Kadis SDABMBK hingga Pj Sekda Kota Medan.
Akhirnya Ada Tersangka, Tapi…
Setelah sembilan bulan Kota Medan dipimpin Wali Kota Rico Waas, Kejari Medan akhirnya menetapkan dua kepala dinas Pemko Medan dan seorang pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Week Festival (MFF) dengan potensi kerugian negara Rp 1,13 miliar.
Padahal MFF yang digelar 10–14 Juli 2024 di Hotel Santika Medan itu sempat mendapat apresiasi dari Wali Kota Medan saat itu, Bobby Afif Nasution.
Karena MFF merupakan program bersama Dekranasda Kota Medan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, publik menilai seluruh pihak yang terlibat wajib diperiksa. Ketua maupun pengurus Dekranasda Kota Medan harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran APBD yang diklaim Kejari Medan merugikan negara Rp 1,13 miliar.
Desakan Warga Medan: Usut Semua Proyek Besar.
Masyarakat Kota Medan pada prinsipnya mendukung pemberantasan korupsi secara adil dan menyeluruh. Karena itu, Kejari Medan diminta berani mengusut proyek-proyek besar Pemko Medan yang selama ini menjadi sorotan, di antaranya:
-Kolam retensi USU & Medan Selayang
-Proyek jalan, jembatan, dan drainase
-Revitalisasi Lapangan Merdeka.
-Proyek Stadion Teladan (mangkrak)
-Stadion Kebun Bunga
-UMKM Gallery USU
-Proyek lampu pocong
-Pembangunan Islamic Center
-Rehabilitasi Gedung Kejari Medan itu sendiri.
Publik menunggu bukti nyata keberanian Kejari Medan apakah benar-benar serius membongkar dugaan korupsi di tubuh Pemko Medan atau hanya menindak kasus kecil sambil menutup mata pada proyek besar.
Penulis :
Sutrisno Pangaribuan, 17 November 2025
• Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak)
• Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
• Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima)
• Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa)(MR/Red)


