Sebanyak 29 Kasus Narkoba berhasil di Ungkap dan 32 Tersangka Diamankan Polres Langkat Sepanjang Oktober 2025

Sebanyak 29 Kasus Narkoba berhasil di Ungkap dan 32 Tersangka Diamankan Polres Langkat Sepanjang Oktober 2025
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT — Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika dibuktikan dengan keberhasilan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 32 tersangka yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Langkat,Selasa (11/11/2025).

Dari hasil tersebut, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 34,82 gram, Ganja16,64 gram dan ekstasi 3 butir, yang diperkirakan akan beredar luas di kalangan masyarakat jika tidak segera dicegah.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan, berkolaborasi dengan masyarakat dalam memberikan laporan dan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Selama satu bulan penuh, kami bergerak intensif menindaklanjuti berbagai laporan dan hasil penyelidikan di lapangan. Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Lebih lanjut AKP Rudi menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap sejumlah tersangka untuk membongkar jaringan yang lebih besar termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lintas daerah.

“Kami akan terus fokus mengamankan wilayah Kabupaten Langkat agar terbebas dari ancaman narkotika. Tujuannya sederhana, menyelamatkan generasi muda dari kehancuran yang disebabkan barang haram ini,” ujarnya tegas.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada jajarannya atas dedikasi dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya penyelamatan moral dan masa depan bangsa.

“Ini bukan sekadar soal menangkap pelaku. Ini soal menyelamatkan anak-anak kita, keluarga kita, dan masa depan Langkat. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak generasi muda.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba. Polri menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan menindaklanjuti setiap informasi dengan cepat dan profesional,terangnya.

Polres Langkat terus berkomitmen menjalankan dua strategi besar: penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan pendekatan humanis dalam edukasi masyarakat.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan pencegahan dan kesadaran kolektif. Ini adalah perjuangan bersama demi Langkat yang aman, sehat, dan bermartabat,” tutupnya.

Dengan keberhasilan mengungkap 29 kasus dalam sebulan, Polres Langkat menunjukkan konsistensi tinggi dalam perang melawan narkotika. Langkah cepat dan terukur ini tidak hanya memperkuat citra Polri sebagai pelindung masyarakat, tetapi juga membuktikan bahwa “Perang Melawan Narkoba” adalah komitmen nyata, bukan sekadar slogan.

Hal ini menegaskan bahwa Polres Langkat terus berada di garis depan dalam menjaga masa depan generasi muda karena keamanan dan ketertiban adalah fondasi dari kemajuan bangsa.(mr/yo)

Metro Rakyat News