Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi Berhasil di Ungkap Polsek Bahorok
METRORAKYAT.COM, LANGKAT– Jajaran Polsek Bahorok, Polres Langkat berhasil mengungkap kasus duga’an tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Desa perkebunan bukit lawang, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S.H, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan seorang wanita berinisial NA(24) di Gang orang utan,Desa perkebunan bukit lawang.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Harlen C Siahaan S.H dan anggota langsung melakukan penyelidikan, Sekira pukul 02.00 Wib Tim tiba Lokasi, kemudian tim langsung melakukan pengintaian.dan melihat Satu Orang Perempuan sesuai informasi yang diterima sedang berdiri di Gang orang utan desa perkebunan bukti lawang, Kecamatan Bahorok.
Tim langsung menangkap seorang terduga pelaku, namun ketika di tangkap seorang terduga pelaku mencoba melarikan diri, dengan sigap personil polsek Bahorok berhasil mengamankannya.
Selanjut Personil melakukan penggeledahan dilokasi kejadian dan ditemukan, 1(dua) Plastik transparan Diduga berisi Narkotika Jenis Sabu- sabu berat brutto 0,14 gram, dan 2( dua ) setengah butir narkotika diduga jenis ekstasi warna orange,berada di dalam pelasik bening di bungkus tisu berat brutto 1,72 gram, Introgasi awal terduga pelaku mengaku bahwa Narkotika jenis Sabu sabu dan pil ekstasi tersebut adalah miliknya.
Diketahui pelaku NA beralamat di Kecamatan manyat pait Kabupaten aceh tamiang, sa’at ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami terus mengimbau warga agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” jelas AKP Tunggul Situmeang.
Terpisah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si, memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dan menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa
“Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa.
Kapolres Langkat juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami akan lindungi identitas pelapor serta meninindak lanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.(mr/yo)
