David Roni G. Sinaga Bahas Koperasi Merah Putih Lewat Sosperda No.3 Tahun 2024

David Roni G. Sinaga Bahas Koperasi Merah Putih Lewat Sosperda No.3 Tahun 2024
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga, SE, melaksanakan Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Sabtu (13/9), sesi kedua, bertempat di Jalan Pendidikan No.34, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area. Acara dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Dalam paparannya, David Roni menjelaskan bahwa di tengah kondisi ekonomi yang sulit, pemerintah pusat melalui arahan Presiden sedang membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Di Kota Medan sendiri, koperasi tersebut sudah terbentuk di 21 kecamatan.

Politisi asal Dapil IV Kota Medan ini mengajak masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kecamatan Medan Area, untuk mendaftarkan diri sebagai anggota maupun pengurus Koperasi Merah Putih.

“Program ini sangat baik untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Nantinya akan ada bantuan sebesar Rp5 miliar yang disalurkan ke setiap kelurahan melalui kecamatan. Kami berharap penerimanya benar-benar pelaku UMKM. Ada iuran anggota, namun bunga pinjaman dijamin lebih rendah dibanding suku bunga mana pun,” ujarnya.

David menegaskan, Koperasi Merah Putih difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, serta diawasi langsung oleh DPRD dan Wali Kota Medan.

“Saya ingin memastikan program ini benar-benar dirasakan masyarakat. Segala kebijakan dalam Koperasi Merah Putih bersifat pro rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Medan Area, Aisyah Asra, menyampaikan dukungannya. Ia menegaskan pihak kecamatan akan membantu pelaku UMKM agar segera terdaftar mengikuti program ini. Meski koperasi belum sepenuhnya berjalan, Aisyah meminta pemilik UMKM segera mendaftarkan usaha dan mengurus perizinan agar memiliki legalitas.

Hal senada disampaikan perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Engelika Simbolon. Menurutnya, UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia.

“Koperasi Merah Putih hadir untuk memperkuat permodalan, memperluas pasar, dan mendukung pemasaran produk UMKM. Namun, setiap UMKM wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar datanya terintegrasi secara digital,” jelas Engelika.

Dalam sesi tanya jawab, Atur Sinaga, Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Pasar Merah Timur, menyampaikan kendala yang dihadapi, seperti belum adanya kantor dan fasilitas pendukung. Ia meminta arahan agar koperasi bisa segera beroperasi, terutama untuk rencana awal penjualan sembako.

Warga lainnya, Arif dari Jalan Pendidikan, menanyakan jenis usaha apa saja yang bisa bergabung ke dalam koperasi. Menanggapi hal itu, David menjelaskan bahwa koperasi saat ini memang belum aktif karena masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Namun, ia memastikan bantuan Rp5 miliar per kelurahan akan segera turun dan seluruh pelaku UMKM berhak terlibat.

“Saya ingin masyarakat tidak ketinggalan dan ikut bagian dalam program ini. Perlu saya tegaskan, semua fasilitas ditanggung negara, bukan pengurus. Dana bantuan harus dikelola hati-hati agar tepat sasaran, dan bunga pinjaman dipastikan lebih rendah dari koperasi swasta maupun bank,” tegasnya.

Menutup kegiatan Sosperda, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan ini menyampaikan terima kasih kepada perwakilan OPD Pemko Medan, pengurus PDI Perjuangan Kecamatan Medan Area, tokoh agama, serta warga yang hadir.

“Semoga kita semua selalu diberkati kesehatan, rezeki yang melimpah, dan pulang ke rumah dengan selamat,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan pembagian suvenir, nasi kotak, kue, serta sesi foto bersama.(MR/Irwan)

Metro Rakyat News