2 BD Sabu Ditangkap Satnarkoba Polrestabes Medan

2 BD Sabu Ditangkap Satnarkoba Polrestabes Medan
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN —  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 bandar narkotika masing-masing berinisial MSS (35) warga Pasar 7, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan dan SBH (30) warga Jalan Pasar Baru, Desa Tembung, berikut barang bukti sabu sebanyak 135 Gram belum lama ini.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Yudi Frianto ketika dikonfirmasi, Kamis (15/6) menjelaskan, sebelum kedua tersangka diringkus, pihaknya belum lama ini menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan Jalan M Yakub Lubis/Jalan Kenari Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan kerap dijadikan tempat transaksi jual-beli narkoba.

“Pada Selasa 30 Mei lalu, petugas kita kemudian menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut. Dimana petugas langsung melakukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ujar Ganda.

Tak lama melakukan pengintaian sambung Kasat Narkoba, petugas Satres Narkoba mendapati 2 pria yang wajahnya sesuai ciri-cirinya dengan laporkan masyarakat itu. Ketika itu MSS dan SBH sedang menunggu pembeli narkoba di pinggir jalan. Tak ingin target kita kabur, petugas langsung meringkus kedua tersangka. Selanjutnya tubuh tersangka digeledah. Alhasil, petugas menyita 1 klip plastik besar berisi sabu seberat 135 gram. Selanjutnya tersangka berikut barang-bukti narkotika diboyong ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut. (MR/RED).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.