AKBP. Yemi Mandagi Bantah Lisman Giawa Tewas Karena Dianiaya Pihaknya
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Kepala Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Besar Polisi Yemi Mandagi, SIK, membantah bahwa pihaknya melakukan penganiayaan terhadap Lisma Giawa (39) saat proses penyidikan.
“Kita tidak ada melakukan hal penganiayaan tersebut. Pada prinsipnya kami sudah melakukan proses penyidikan dengan benar dan tidak melakukan penganiayaan. Secara hukum itu tidak boleh dan secara agama juga dilarang. Bila ada pelanggaran anggota kami dalam proses penyidikan akan kita proses”, kata perwira menengah ini melalui pesan singkat short message service yang diterima www.metrorakyat.com., Jumat (16/6/2017).
Ditanya seputar ditemukannya luka-luka diduga bekas penganiayaan disekujur tubuh LG alias PA dibagian wajah dan dadanya, Yemi menyarankan awak media mempertanyakan tekhnisnya kepada pihak Rumah Sakit Bhayagkara. (MR/Team).
