Program Bupati Deli Serdang Diduga Tidak Sejalan Dengan Presiden, Anggaran Makan dan Minum Mencapai 29 Miliar

Program Bupati Deli Serdang Diduga Tidak Sejalan Dengan Presiden, Anggaran Makan dan Minum Mencapai 29 Miliar
Bagikan

METRORAKYAT.COM, DELI SERDANG – Bupati Deliserdang, Asri Luddin Tambunan dinilai melakukan pemborosan terkait penggunaan anggaran operasional khusus bupati yang mencapai Rp.100 miliar, itu termasuk 29 miliar hanya untuk biaya makan dan minum. Jumlah ini cukup fantastis dimana, beliau selalu menggembar-gemborkan penghematan efisiensi anggaran.

Hal ini tentunya tidak sejalan dengan program Presiden Parbowo Subianto harus mengutamakan hal yang bersifat urgen untuk masyarakat terlebih dahulu. Namun kenyataan setelah memerintah beberapa bulan terakhir terjadi perubahan.
Kebijakan pengelolaan anggaran sudah mengarah pada hubungan emosional dan mitra-mitra strategis seperti pemberian proyek hibah kepada kejaksaan dan kepolisian dan pihak-pihak lain.

Dikutip dari metro-online.co, pemkab Deli Serdang tahun ini memberikan hibah anggaran pembangunan Aula Kantor Cabang Kejaksanaan Negeri Pancur Baru dengan dengan nilai proyek 2,3 miliyar. Tender dilakukan dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang saat ini dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi oleh pihak Kejagung RI dan Kejati Sumut.

Selain itu ada hibah proyek renovasi aula Polresta Deli Serdang senilai 1,2 miliar tender dibuat pada 23 Juli 2025 lalu oleh dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang.

Sementara pada tahun 2021 lalu, Polresta Deli Serdang juga sudah mencapai hibah proyek rehap gedung senilai Rp 3,4 miliat dari pemkab Deli Serdang.

Jumlah dana khusus untuk bupati sebesar Rp. 100 miliar ini sangat fantastis jika dilihat dengan kondisi masyarakat saat ini dimana bahan pangan mahal dan fasilitas umum seperti jalan – jalan banyak yang rusak, parit dan drainase warga banyak yang tumpat sehingga menyebabkan banjir.

Mobil pengangkut sampai banyak yang Rempak, begitu juga dengan mobil pemadam kebakaran banyak yang sudah tua dan sering rusak. Mobil Rescue bobrok boros BBM.

Massa aksi unjuk rasa Cipayung dan Elemen Mahasiswa yang berunjukrasa sebelumnya juga menuntut pengelolaan yang tepat untuk uang negara yang dikelola Pemkab Deli Serdang termasuk diantarnya meminta bupati Deli Serdang tidak berfoya foya dan ber mewah mewah dengan uang negara disaat masyarakat sedang terhimpit masalah ekonomi saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Sutrisno Pangaribuan yang merupakan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) mengatakan, Presiden Prabowo Subianto perlu menerbitkan aturan baru terkait dana hibah pemerintah daerah kepada Polri dan Kejaksaan.

Tidak ada kewajiban pemda mengalokasikan dana hibah tersebut, kecuali dalam rangka memudahkan “koordinasi“.

“Sebagai perangkat pemerintah pusat, maka urusan Polri dan Kejaksaan menjadi urusan presiden, ” tegasnya, Rabu (3/9) kepada wartawan.

Dikatakan Sutrisno Pangaribuan lagi, demikian juga dengan anggaran operasional khusus serta makan minum yang sangat besar, harus disesuaikan dengan kebutuhan yang lebih penting. “Termasuk biaya operasional sampai 100 M, itu tidak wajar, demikian juga dengan makan dan minum sampai Rp29 M, makanan dan minuman apa saja itu, “pungkasnya.(MR/red)

Metro Rakyat News