Sebanyak 42 Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil diamankan Dalam Operasi Senyap Polres Langkat
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Selama Mei 2025 terdapat 32 kasus narkotika berhasil diungkap Polres Langkat Polda Sumut dengan 42 tersangka diamankan dalam operasi senyap.Dari tangan para pelaku, polisi menyita 61,02 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan lebih dari dua kilogram ganja tepatnya 2.295,52 gram.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan bahwa tak semua kasus besar lahir dari operasi besar-besaran. Sebagian dibuka lewat patroli senyap dan kerja intelijen yang senantiasa bergerak.
“Kami tidak main-main. Ini bukan sekadar angka, Tapi bukti keseriusan kami dalam membersihkan Langkat dari ancaman narkotika,” ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, pada tim Media, Kamis (5/6/2025).
Dari 42 tersangka, 38 di antaranya laki-laki, sisanya perempuan. Sebagian diduga kuat terhubung dengan jaringan yang lebih besar. Penyelidikan masih terus bergulir. Tak ada ruang untuk puas, apalagi berhenti.
Langkah tegas ini muncul di tengah berbagai sorotan. Sebagian pihak mempertanyakan efektivitas pemberantasan narkoba. Namun AKBP David menjawabnya dengan kerja nyata.
“Silakan masyarakat menilai. Tapi kami bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan opini. Ini bukan soal pencitraan, ini penegakan hukum yang serius,” tegasnya.
Polres Langkat menyatakan komitmennya untuk menelusuri jejak jaringan hingga ke akar-akarnya. Upaya ini bukan tujuan akhir, melainkan awal dari serangkaian penindakan yang lebih luas.(mr/yo)
