Tak Butuh waktu Lama,Pelaku Pengerusakan Kaca Mobil Sedang Melintas Diamankan Polres Langkat
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Polres Langkat kembali menunjukkan respons cepatnya terhadap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.Seorang pria berinisial AS, warga Desa Bukit Pelita berhasil diamankan diduga melakukan aksi pengerusakan sebuah kendaraan yang melintas di sekitar area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Origama.kamis (16 Mei 2025l).
Peristiwa ini tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tapi menimbulkan keresahan bagi pengendara lain yang melintas di jalur tersebut. Tindakan pemecahan kaca mobil atau tindakan sekecil apapun motifnya, tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum agar tidak menjadi contoh buruk di tengah masyarakat.
Setelah diamankan AS langsung dibawa ke Polres Langkat Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap tindakan seperti ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat dalam menjaga ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat.
“Tidak ada ruang untuk tindakan anarkis di jalanan. Keamanan adalah hak semua warga, dan siapapun yang mengganggu akan kami tindak tegas,” ujar Kasi Humas.
Penanganan ini menjadi pesan penting: bahwa keamanan bukan hanya dijaga dengan kehadiran aparat, tetapi juga ditegakkan lewat kepastian hukum. Karena jalan yang aman adalah milik semua, dan tidak boleh dicederai oleh satu tangan yang tak bertanggung jawab.
Penulis : Mariyono
