Bupati Baharuddin Siagian Launching Aplikasi E- PBB, Dukung Peningkatan PAD
METRORAKYAT.COM, BATU BARA – Bupati Batu Bara Bapak H. Baharudin Siagian, SH, M.Si Launching Aplikasi E – PBB dan Penyampaian SPPT dan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (17/04/2025).
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan tertib administrasi kepada masyarakat Kabupaten Batu Bara, Bupati Batu Bara H. Baharudin Siagian, SH, M.Si telah menerbitkan surat edaran pembayaran pajak.
Surat Edaran tersebut yaitu Nomor 900/1.13.1/1728/2025 tentang Himbauan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Wilayah Kabupaten Batu Bara.
Pada acara launching ini, Bupati Batu Bara Bapak H. Baharudin Siagian, SH, M.Si menyampaikan, Penyerahan SPPT PBB – P2 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
“Harapannya masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber utama pembangunan daerah,” tutur Baharuddin.
Selain itu, Dirinya juga berpesan untuk semua instansi terkait dari camat, kepala desa, kepala dusun dan kepling untuk bekerja sama dalam menyukseskan program ini.
Dalam era teknologi digitalisasi pengolahan pajak daerah menjadi suatu inovasi yang krusial dengan melibatkan penggunaan sistem digital untuk meningkatkan proses pengumpulan dan pemantauan pajak.
“Maka dari itu hari ini kita launching peluncuran aplikasi E – PBB desa yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak bumi dan bangunan,” ujar Baharuddin.
Selanjutnya, kegiatan ditutup dengan pemberian cenderamata kepada perusahaan terkait dan untuk desa terbaik yang telah melaksanakan kegiatan ini. (MR/PS)
