Cegah Barang Terlarang Jelang Ramadhan, Rutan Rengat Razia Blok Hunian Warga Binaan

Cegah Barang Terlarang Jelang Ramadhan, Rutan Rengat Razia Blok Hunian Warga Binaan
Bagikan

METRORAKYAT. COM, INDRAGIRI HULU – Untuk mencegah barang terlarang menjelang bulan suci ramadhan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat Inhu Riau melakukan razia blok hunian warga binaan.

Sasaran razia kali ini adalah blok wanita sebanyak dua kamar hunian. Kegiatan razia berlangsung dengan aman dan tertib sesuai SOP yang ada Rabu (26/2/2025)

Karutan Rengat Ridar Firdaus Ginting menghimbau Warga Binaan untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapian kamar. Tak lupa, WBP diingatkan agar tidak melanggar peraturan yang ada, seperti membawa masuk benda-benda terlarang ke kamar hunian.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Asta Cita Presiden RI serta Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto khususnya untuk pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan terutama menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H katanya.

Karutan mengharapkan dengan adanya razia ini, kedisiplinan dan kesadaran akan aturan semakin meningkat, serta program pembinaan dapat berjalan dengan lebih baik tanpa gangguan. Barang-barang hasil razia kemudian diinventarisir untuk dimusnahkan pungkasnya ( MR/Ob )

Metro Rakyat News