Mobil Tak Kunjung Dikeluarkan, Pemilik Mobil L-300 Kecewa Dengan Kinerja Polrestabes Medan
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Kasihan Ginting (33), warga Jalan Pelita Lingkungan II, Desa Tanjung Balai Kota IV, Tanjung Balai dengan kecewa mendatangi markas Polrestabes Medan, Rabu (31/5/17) siang. Saat ditemui awak media, Kasihan mengaku kecewa dengan kinerja polisi yang menahan mobil Mitshubisi pickup L-300 BK 8084CV miliknya. Dimana, mobil kreditan miliknya tertangkap akibat membawa 16 pakaian monza (ballpress) saat melintas di Jalan Besar Tanjung Morawa 25 Maret 2017 lalu oleh Pelita Pinem (47) warga Jalan Aman Lingkungan V, Desa Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara.
Kasihan menyebutkan, semula L-300 miliknya dipinjam Pelita dari istrinya bernama Nita Sembiring (28), Selasa (23/5/17) malam.
“Waktu itu aku lagi di kampung Tanah Karo jiarah. Pelita pinjam mobil sama istriku, katanya pinjam sebentar,” ujar Kasihan dengan logat Karo.
Karena saling kenal dan masih ada hubungan keluarga, Kasihan pun memberi mobil tersebut. Namun, mobil tersebut digunakan Pelita membawa pakaian asal luar negeri itu. Naas, Pelita bersama seorang oknum polisi berinisial BS yang bertugas di Polres Tanjung Balai tertangkap oleh Aiptu Porkas Hasibuan personel Reskrim Polrestabes Medan. Uniknya, setelah tertangkap Pelita dan oknum polisi tersebut dilepas.
Sementara mobil milik Kasihan ditahan sesuai bukti surat tanda penerimaan yang diberi Pelita kepada Kasihan mobil uniknya mobil ditahan tanpa ada pemberitaan penyitaannya secara resmi.
“Mobilmu tertangkap di Polrestabes Medan. Uruslah kalo ditangkap, itu tanggungjawabmu, ” ujar korban meniru ucapan Pelita.
Sementara itu Kanit Tipiter Polrestabes Medan Iptu Ucok P Nugraha Rambe ketika dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya mengaku dilepasnya sang sopir Pelita Pinem akibat tidak terbukti terlibat tindak pidana. “Pemilik ball nya belum diketahui. Kita masih dalam penyidikan, “ujar Kanit.
Namun saat disinggung penyebab mobil tidak keluar, Ucok mengaku pihaknya terpaksa menahan guna mendalami kasus. (MR/Marihot).
