Gerak Cepat Kepolisian Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di 3/4 Ulu
METRORAKYAT.COM, PALEMBANG– Pihak Kepolisian Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang tengah hamil muda, yang jasadnya pada hari minggu (10/11/2024) ditemukan oleh warga di bawah jalan setapak di Jalan Faqih Usman Lorong Sawah, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang, Provinsi Sumsel.
Diketahui sebelumnya bahwa wanita yang sedang hamil muda tersebut bernama Elsa Eriesta (17) warga Jalan Sultan Syahrir Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang ditemukan tewas dengan dengan dua luka gorok dibagian lehernya.
Berkat kerja keras pihak Kepolisian dalam melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan pelakunya M. Zulkarnain (28) yang merupakan kenalan baru korban.
Dihadapan Wartawan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH, MSi mengatakan, motif pembunuhan tersebut terjadi karna pelaku teman baru korban merasa sakit hati dengan ucapan korban hingga terjadi pembunuhan tersebut.
“Kejadian berawal pada saat korban ingin meminjam motor pelaku, karena tidak di pinjami keduanya pun terjadi cekcok mulut, merasa kesal tidak dipinjami motor tersebut korban mengeluarkan kata kata kasar yang membuat pelaku sakit hati hingga terjadilah pembunuhan tersebut,” Kata Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, selasa (12/11/2024).
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel melanjutkan, saat terjadi cekcok mulut pelaku langsung memiting korban dan kemudian menggorok leher korban sebanyak dua kali.
“Setelah itu jasad korban ditarik ke bawah jalan setapak menggunakan tali rapiah, kemudian pelaku pun meninggalkan jasad korban di Tkp tersebut, paginya jasad korban ditemukan oleh warga,” ucapnya.
“Atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, maka pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau paling lama 15 tahun penjara,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya warga dihebohkan dengan penemuan mayat seorang wanita hamil tanpa identitas di Tkp tersebut, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka sayatan dilehernya.
Hasil pemeriksaan dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Indra Nasution menyebutkan bahwa korban berusia antara 20-30 tahun, dan berdasarkan hasil test urine yang dilakukan bahwa diduga korban sedang hamil sekitar 1-2 bulan.
Adapun penyebab kematian korban adalah kehabisan darah akibat luka sayatan di leher tersebut, saluran pernapasannya putus dan ada memar ditangan serta di mata korban.
Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu 1, Iptu Yuardi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut dan Polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban. (MR/YOPI007)
