Selama Ramadhan Jam Kerja ASN Asahan Dikurangi

Selama Ramadhan Jam Kerja ASN Asahan Dikurangi
Bagikan

MetroRakyat.com I Kisaran-Aparatur Sipil Negara (ASN),yang melaksanakan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan, jam kerjanya akan dipersingkat, termasuk peniadaan apel sore.Ini merupakan bentuk penghormatan kepada umat muslim yang menjalankan Ibadah puasa. Demikian dikatakan Kadis Kominfo Asahan, RH Siregar, kepada sejumlah wartawan diruangannya. 

Dijelaskannya, pengurangan jam kerja selama bulan ramadhan merupakan sebagai bentuk dukungan serta memaksimalkan ASN dalam melaksanaka ibadah puasa selama bulan ramadhan.

” Kebijakan ini mengacu atau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, perihal perpendekan jam kerja ASN, ” kata Siregar.

Dijelaskannya, pengurangan itu diantaranya,hari Senin sampai Kamis masuk mulai pukul 08.00 WIB, dan jam pulang pukul 15.30 WIB. Khusus pada hari Jumat, jam pulang pukul 11:30 WIB serta apel dilaksanakan cukup pada pagi hari, apel sore ditiadakan.

” Dengan begitu, jam kerja ASN pada bulan puasa hanya sebanyak 32,5 jam setiap minggunya. Waktu ini lebih sedikit dibandingkan dengan jam kerja ASN pada hari biasa yang mencapai 40 jam tiap minggunya.” jelasnya.(MR/Abid) 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.