66 Warga Binaan Ikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Sejumlah 66 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan jumlah rincian diantaranya : Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 35 orang Warga Binaan atas nama : Adlinsyah Bin Zalaluddin (Alm), dkk;
Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan atas nama Rudi Ahmad Alfarizy, dan kawan kawan Assasment Penempatan Narapidana / ISPN sebanyak 20 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan nama Adlan Bin Amran Sitorus, serta kawan kawan.
Adapun yang Assasment Penempatan Tahanan sebanyak 8 orang Warga Binaan Pemasyarakatan, nama Adlan Bin Amran Sitorus, beserta kawan kawan.
Selanjutnya kata Kalapas usulan Pemberian Sanksi (Register F) sebanyak 1 orang WBP dikarenakan melakukan pelanggaran Keamanan dan Tata Tertib giat ini dilaksanakan Aula Lapas.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kalapas Irhamuddin yang didampingi PK Madya, Agus Racmatamin, Kasi Binadik, Rudi Sembiring dan seluruh anggota TPP Lapas Tanjungbalai Asahan (TBA)
Kemudian tambah Kalapas Tanjungbalai Pulo Simardan, tetap jaga prilaku, jaga kesehatan, dan patuhi aturan yang ada serta ikuti program pembinaan disini. tegasnya Kalapas Irhamuddin.
Giat ini dari pantauan Media sampai dengan selesai aman, sukses dan berjalan lancar.(MR/Uda).



