Angka Pengangguran Terbuka Kota Medan Capai 8,4 Persen, DPRD Pertanyakan Keseriusan Pemko Medan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mempertanyakan sejumlah permasalahan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Salah satunya terkait realisasi penanggulangan masalah pengangguran, pertumbuhan ekonomi, dan permasalahan lainnya.
Dr.Rudiawan Sitorus, M.Pem.I menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Medan, Senin (19/8/2024) sore.
Dikatakan Rudiawan, berdasarkan data dan dokumen RAPBD yang mereka terima, ada beberapa hal yang dipertanyakan. Diantaranya, terkait angka pengangguran, serta upaya dan keseriusan Pemko Medan dalam menanggulanginya.
“Fraksi PKS mempertanyakan bagaimana upaya Pemerintah Kota Medan dalam menanggulangi masalah pengangguran di Kota Medan? Mengingat data yang kami terima, tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 sebesar 8,3 persen – 8,4 persen. Mohon Penjelasannya,” ucapnya.
Begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi Kota Medan, Fraksi PKS juga mempertanyakan upaya dan kesungguhan Pemko Medan dalam menjalankan program konkrit peningkatan ekonomi di Kota Medan.
“Menurut RAPBD Tahun 2025 diperkirakan Pertumbuhan ekonomi Kota Medan mengalami kenaikan sebesar maksimal 0.4 persen. Upaya apa saja yang akan dilakukan oleh Pemko Medan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi? dan apa saja program konkrit dalam meningkatkan perekonomian di Kota Medan? mohon penjelasannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Rudiawan juga menyampaikan sejumlah hal, diantaranya terkait realisasi RPJMD Kota Medan 2021-2026, penurunan proyeksi pendapatan daerah di RAPBD 2025, kemudian proyeksi belanja daerah di RAPBD 2025 yang lebih rendah dari tahun 2024.
Fraksi PKS juga mempertanyakan apa yang menjadi kajian dan pertimbangan yang menyebabkan penurunan Proyeksi Pendapatan Daerah pada RAPBD Tahun 2025 dibandingkan dengan R.APBD Tahun 2024. Dimana pada RAPBD 2024 Pendapatan Daerah diproyeksikan 7,46 Triliyun lebih sedangkan RAPBD 2025 Pendapatan Daerah diproyeksikan 7,27 Triliyun lebih.
“Kemudian, terkait Belanja Daerah Tahun 2025 yang diproyeksikan Rp7,3 Triliyun lebih. Mengingat pada tahun 2024 Belanja Daerah diproyeksikan 7,99 Triliyun. Dari Belanja Daerah yang disampaikan apakah sudah di buat kajian ilmiah terhadap Belanja Daerah yang akan dikeluarkan, serta pembangunan apa yang berkurang dari tahun sebelumnya,” katanya.
Seperti diketahui, sesuai dengan Nota kesepakatan KUA-PPAS, maka struktur RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar 7,27 triliyun lebih, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar 7,34 triliyun lebih dan Pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar 70 miliar rupiah.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang telah mewujudkan program UHC di Kota Medan pada tahun 2024 dan juga mengharapkan pemerintah Kota Medan beserta seluruh jajaran, bahwa Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 adalah untuk mengoptimalkan pencapaian dan terlaksananya program-program.(mr/red)

