Sosialisasikan Perda Tentang Sistem Kesehatan, Duma Jelaskan Manfaat Program UHC Bagi Masyarakat di Jalan Sekata
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Dame Duma Sari Hutagalung menyebut program Universal Health Coverage (UHC) sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan. Namun syarat untuk mendapatkannya adalah warga kota medan yang telah memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang aktif.
“Saat ini pemko Medan sangat memperhatikan kesehatan warganya. Layanan kesehatan UHC terbukti telah banyak membantu meringankan warga masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan mulai dari puskesmas maupun rumah sakit baik milik pemerintah dan swasta. Kami anggota dewan sangat mengapresiasi adanya program UHC ini, “sebut Duma saat pelaksanaan Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Sekata lorong 6 kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat Kota Medan, Senin (15/7) sore.
Duma juga menyebutkan agar tidak terjadi masalah saat menggunakan fasilitas UHC maka, KK dan KTP harus aktif di Dinas Kependudukan. Terkait fasilitas layanan kesehatan bagi anak balita, Politisi dari Partai Gerindra Kota Medan ini pun menganjurkan agar saat anak lahir segera didaftarkan di Dukcapil Kota Medan agar terdaftar di KK dan saat membutuhkan pelayanan kesehatan dapat tercover di UHC.
Dari kelurahan Karang Berombak, Ahmad Fauzi Nasution pada pelaksanaan Sosperda tersebut mengucapkan terimakasih kepada Dame Duma Sari Hutagalung yang telah melaksanakan Sosperda tentang sistem kesehatan kota Medan di jalan Sekata.
Menurutnya, sangat penting penjelasan tentang UHC bagi masyarakat terutama yang belum paham tentang pelayanan kesehatan program pemko medan tersebut.
Lurah berharap Dame Duma Sari Hutagalung dapat membantu warga Kelurahan Karang Berombak dalam hal penyambung aspirasi warga agar dapat ditindaklanjuti segera di Dinas Terkait.
Senada dengan Lurah Karang Berombak, Sekretaris Camat Medan Barat, Maswan Harahap menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga Jalan Sepakat yang datang ke acara pelaksanaan Sosperda tentang sistem kesehatan Medan.
Di sela-sela sesi tanyajawab,
Irnani Nasution warga Jalan Sekata Gang Setia, pertanyakan dalam 1 keluarga tidak sama faskes kesehatan nya.
Perwakilan dari dinas kesehatan mengatakan, jika BPJS Kesehatan bantuan pemerintah hanya dapat berobat ke puskesmas, terkecuali mandiri dapat memilih faskes swasta.
Warga lainnya, Janda Suryani mempertanyakan bantuan PKH hanya 1 kali didapat dan tidak pernah lagi.
Menjawabnya, perwakilan dari Dinas Sosial Kota Medan, Dedi Irwanto Pardede menyebutkan saat ini pemerintah telah melakukan pembersihan data penerima bansos agar dapat diketahui siapa yang layak dan tidak layak. Selanjutnya, Dedi Irwanto menyebut lagi, bagi warga masyarakat yang akan menerima bantuan harus terdafar di DTKS. ” Cara nya mendaftar langsung ke kantor Lurah setempat dan selanjutnya akan dilakukan survei dan musyawarah kelurahan, “ujarnya.
Pelaksanaan sosper anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra ini pun diakhiri dengan berfoto bersama dan menerima seminar kit dan kue kotak yang diserahkan langsung oleh Dame Duma Sari Hutagalung. (MR/wan)

