KPU Batu Bara Harapkan Wartawan Ikut Serta Berperan Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024
METRORAKYAT.COM, BATU BARA – KPU Batu Bara gelar coffe morning bersama wartawan dan jurnalis dari berbagai media cetak, online dan elektronik di Aula RM 100,Sei Suka, Selasa, (2/7/2024).
Turut hadir Anggota Komisioner KPU Batu Bara diantaranya Burhan, Sulianto, Tri Faith Manalu, dan Abdillah, Narasumber berkompeten dari Komisi Informasi publik (KIP) Provinsi Sumatra Utara M.Safii Sitorus dan mantan Ketua PWI Batu Bara 2 Periode Alpian ,S.Sos,I.MH, I serta berbagai wartawan dari media cetak, online maupun elektronik se – Kabupaten Batu Bara.
Dalam sambutan nya, Plh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Sulianto menyampaikan, adapun tujuan dilaksanakan kegiatan coffee morning ini bersama wartawan/ jurnalis adalah untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada 27 November 2024 mendatang.
“Agar pemberitaan mengenai tahapan dan kegiatan KPU Batu Bara yang sudah berjalan saat ini dalam rangka penyelenggaraan pilkada nantinya dapat diketahui ditengah tengah masyarakat kabupaten Batu Bara, ” ujar Sulianto.
Sambung nya, bahwa Wartawan/ jurnalis berkontribusi besar untuk mensukseskan Pilkada Batu Bara pada 27 November tahun 2024 nanti, karena sukses nya pilkada dilihat dari meningkatnya partisipasi masyarakat untuk memilih menggunakan hak suaranya di TPS masing – masing. Ujar Sulianto
“Kami harap wartawan yang hadir ini dapat untuk mensosialisasikan nya ditengah tengah masyarakat Batu Bara lewat media nya masing – masing. Dan untuk itu rekan rekan segera memberikan kelengkapan persyaratan sebagai mitra media center KPU Kabupaten Batubara” tutup Sulianto.
Narasumber mantan ketua PWI Batu Bara 2 Periode Alpian ,S.Sos,I.MH, I menyampaikan materinya adalah Peran Pers dalam Politik Praktis, Pembekalan Peliputan Pemilukada 2024, Memberikan panduan kepada wartawan tentang cara meliput Pemilukada dengan baik dan sesuai dengan etika jurnalistik, Hak dan Kewajiban Pers. Mengacu pada UUD 1945 dan UU Pers No. 40 tahun 1999 pers memiliki hak untuk mendapatkan informasi serta kewajiban untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang. Peran Pers dalam Demokrasi.
“Pentingnya Peliputan Pemilukada karena Pemilukada merupakan sarana pergantian kekuasaan secara damai dan beradab, serta sarana kompetisi yang legal bagi warga negara untuk menjadi pelaksana kekuasaan negara,” papar Alfian.
Sementara itu, Narasumber dari Komisi Informasi publik (KIP) Provinsi Sumatra Utara M.Safii Sitorus menyampaikan materi nya, wartawan dan jurnalistik harus aktif untuk mengetahui informasi yang fakta jangan berita hoaks. Biasanya dalam tahun politik dalam penyelenggaraan pilkada selalu ada menjelek jelekkan salah satu calon kandidat. Untuk itu kita harus berhati hati menyajikan pemberitaan di media masing – masing, jika tidak, kita bisa masuk keranah hukum, oleh karena itu hindari lah.
“Wartawan dan jurnalistik itu harus tau ditulis, tapi yang tau jangan semua ditulis, ” papar Syafii.
Kegiatan acara coffee morning ini dirangkai juga dengan sesi tanya jawab. (MR/PS)
