Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024 Tingkat PPK Langsa Lama Berlanjut Hingga Malam Hari
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Langsa Lama, Kota Langsa masih melanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan suara di aula kantor Kecamatan setempat. KPU atau KIP Kota Langsa memberi batas waktu pelaksanakan rekapitulasi hingga tanggal 2 Maret 2024.
Ketua PPK Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa Zakinoval Minggu (25/02/2024) mengatakan, bahwa kegiatan rekapitulasi suara pemilu 2024 ditingkat Kecamatan ini tetap dilanjutkan hingga malam hari sampai hasil dari penghitungan suara ditingkat Gampong (desa) selesai semua di 15 Gampong (desa) se-Kecamatan Langsa Lama.
“Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK terus berlajut hingga malam hari sampai penghitungan suara pemilu 2024 ini selesai semua mengingat batas waktu yang diberikan oleh KIP,” jelasnya.
Pelaksanaan rekapitulasi tingkat PPK dengan mengundang saksi peserta pemilu, panwascam, Serta melibatkan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tutup Zaki akrab disapa.(MR/DANTON)
