Pintu Masuk Kantor Bupati Sorong Selatan dipalang Masyarakat Adat, Butut Dari Ketidak Puasan Atas Kerja Bawaslu Sorong Selatan

Pintu Masuk Kantor Bupati Sorong Selatan dipalang Masyarakat Adat, Butut Dari Ketidak Puasan Atas Kerja Bawaslu Sorong Selatan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN – Pintu masuk Kantor Bupati Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya dipalang, buntut dari kekecewaan Masyarakat adat atas kinerja Bawaslu Sorong Selatan.

Palang tersebut tepatnya di gerbang utama pintu masuk, hal itu dilakukan atas keputusan Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Wermit, Distrik Teminabuan, Sorong Selatan Papua Barat Daya.

“Pemalang itu di lakukan sebagai bentuk protes kami terhadap kinerja Bawaslu Sorong Selatan,” ujar Demianus Anny, Kamis (22/2/2024).

Diduga Bawaslu Sorong Selatan tidak berpihak kepada orang asli Papua terkait dengan persoalan yang terjadi di TPS saat pencoblosan 14 Februari 2024 berlangsung.

“Sejumlah masalah yang terjadi di TPS kami masing-masing telah sampaikan kepada pihak Bawaslu untuk ditindaklanjuti, Kami juga sudah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada Bawaslu tetapi hasil dari itu tidak sesuai dengan harapan kami,” kata Demianus Anny.

Lanjutnya, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi PSU hanya untuk TPS 03 Wermit, sedangkan untuk TPS lainnya tidak dilakukan PSU.

Kalau kita lihat masalah yang terjadi disemua TPS sama, namun kenapa Bawaslu hanya melakukan rekomendasi di TPS tertentu.(MR/DEWA).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.