Dugaan Dana BSM Sekolah Dasar Negeri 200504 Padangsidimpuan Disunat !
METRORAKYAT.COM, PADANG SIDEMPUAN – Program Pemerintah yang menyalurkan Bantuan Siswa Miskin (BSM/PIP) untuk membantu orang tua siswa yang tidak mampu ataupun yang kurang mampu,
Bantuan Siswa Miskin ( BSM/PIP ) ini besarannya sebanyak Rp.450.000/tahun.
Salah Satu Orang tua Siswa dari SD Negeri 200504 menyampaikan informasi kepada Media Metrorakyat.com di tempat kediamannya Kamis (04/01/2024).
” Anak kami mendapatkan bantuan Siswa miskin pada tahun 2022 masuk kerekening anak kami hanya Rp.225.000 dalam satu tahun itu,akan tetapi bantuan siswa miskin yang kami dengar sebesar Rp.450.000/tahun apakah memang seperti itu ” bebernya.
Dari ucapan salah satu orang tua siswa tersebut juga sebutkan ” masih ada lagi kawan dari anak saya yang juga penerima bantuan siswa miskin diduga bermasalah ” sebutnya.
Dan anehnya lagi penerima bantuan siswa miskin yang sudah terdaftar, penerimanya bergiliran mendapatkan bantuan tersebut untuk tahun berikutnya ” ucapnya.
Dari hal ini adanya dugaan Bantuan Siswa Miskin Ataupun Program Indonesia Pintar ditahun 2022 di Sekolah Dasar Negeri 200504 Padangsidimpuan “Disunat” untuk itu Kepada PJ Walikota Padangsidimpuan melalui dinas pendidikan kota Padangsidimpuan untuk mengevaluasi kinerja dari kepala Sekolah Tersebut,untuk menghindari dugaan yang kami dapatkan dari orang tua siswa dan tidak merugikan anak didik yang kurang mampu penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar(PIP) .(MR/Rihat Simangunsong)
