Sinergitas Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024, Pemkab Ogan Ilir Menggelar Silaturahmi Dengan Awak Media

Sinergitas Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024, Pemkab Ogan Ilir Menggelar Silaturahmi Dengan Awak Media
Bagikan

METRORAKYAT.COM, OGAN ILIR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir menggelar pertemuan silaturahmi awak media dengan tema ‘Sinergitas Menyongsong Pemilu Tahun 2024″ yang berlangsung di Pendopoan KPT Tanjung Senai Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel. Rabu (22/11/2023)..

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH, Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman SH SIK MSI, Kepala Pengadilan Negeri Kayu Agung Tira Tirtona SH M Hum, Dandim 0402 OKI/OI, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dan sebagai moderator Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Ogan Ilir.

Hadir dalam acara tersebut Pengurus beserta anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Ogan Ilir, SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Ogan Ilir, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Ogan Ilir, Ikatan Wartawan Online (IWO) Ogan Ilir, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Ogan Ilir dan tamu undangan lainnya.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH dalam penyampaiannya mengatakan, pertemuan yang digelarnya tersebut bertujuan untuk silaturahmi dengan para awak media yang ada di Ogan Ilir, untuk menjaga kondusifitas dalam menyongson Pemilukada dan Pileg di Kabupaten Ogan Ilir.

“Mari kita bersama sama menjaga Pemilu serentak tahun 2024, saya berharap di Kabupaten Ogan Ilir ini terhindar dari pemberitaan isu netralitas Pemilu, maka untuk itu diharapkan kepada wartawan harus benar benar didalam pembuatan berita, jangan sampai memperkeruh suasana dan jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan,” kata Bupati Panca.

Bupati Panca juga berharap, agar melalui kegiatan tersebut semua pihak dapat saling bahu-membahu memberikan informasi yang baik dan benar kepada publik.

“Saya juga berharap agar di Kabupaten Ogan Ilir tercipta suasana yang kondusif selama masa penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, dengan adanya awak media yang mampu memberikan informasi yang akurat, terpercaya dan bersikap netral,” ucapnya.

Bupati Panca menyarankan kepada rekan rekan wartawan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, jangan sampai salah dalam pengetikan tata bahasa dalam pembuatan berita yang dapat terkena tindak pidana Pemilu, karna Undang Undang berlaku untuk lapisan masyarakat.

“Jangan sampai terjadi Bupati, Kepala Dinas dan ASN sedang ngobrol santai tentang calon Presiden lalu direkam secara diam-diam kemudian viral, dikatakan tidak netral, itu dapat memperkeruh suasana,” ujarnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Tira Tirtona SH M Hum Ketua Pengadilan OKI/ OI menjelaskan, dalam proses Pemilu yang berkaitan dengan tindak pidana Pemilu. Pengadilan menerima berkas dari Bawaslu dan disidangkan berdasarkan adanya hukum acara khusus yang harus dilaksanakan berkaitan dengan tindak pidana Pemilu.

“Pengadilan pada prinsifnya tidak boleh menolak berkas, berkas yang berkaitan dengan tindak pidana Pemilu pasti menimbulkan dampak baru karna berkaitan dengan massa dan antar golongan,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pembuktian dalam hal ini sulit karna harus melibatkan stakeholder dan banyak saksi. Itulah kalau bisa disarankan agar tidak terjadi kasus seperti ini.

“Terkait yang disampaikan Bupati Ogan Ilir, tentang adanya wartawan yang merekam secara diam-diam percakapan Bupati atau ASN dalam suasana obrolan santai kemudian lalu viral, ini dapat dilaporkan dengan dugaan menghasut,” tukasnya. (MR/YP007)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.