Pastikan Bebas Peredaran Narkoba Di Desa Aek Raja, TNI Polri Bersama Kades Rajia Warung Tuak

Pastikan Bebas Peredaran Narkoba Di Desa Aek Raja, TNI Polri Bersama Kades Rajia Warung Tuak
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPUT – Dalam rangka menyelamatkan generasi muda, Kapolsek Parmonangan bersama personil Polsek dan Babinsa Koramil 08/parmonangan melaksanakan Rajia di warung – warung tempat nongkrong sekaligus melaksanakan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba di Desa Aek Raja Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (08/11/2023).

Sebelum melaksanakan Rajia di setiap warung tongkrongan seperti warung tuak, warung kopi di Aek raja, Kapolsek Parmonangan IPDA Welli Pasaribu melakukan koordinasi dengan kepala desa Aek Raja.

Turut serta dalam kegiatan Rajia narkoba didesa Aek Raja diikuti Kapolsek Parmonangan IPDA Welli Pasaribu, Kanit Provost Polsek Parmonangan Bripka K. Samosir, anggota Polsek Parmonangan Briptu R. Silitonga, Babinsa Koramil 08/ Parmonangan Serma Joksan Manalu, Kepala Desa Aek Raja Ronal Manalu, dan perangkat desa Aek Raja.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Parmonangan mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan bangsa yang berada di tangan generasi muda maraknya peredaran Narkoba yang sudah sangat meresahkan saat ini.

“Pada zaman sekarang banyak generasi muda yang sudah salah jalan dengan menyalahgunakan Narkoba, ini membuat kami sangat prihatin sehingga pada hari ini kami mendatangi Desa Binaan untuk mensosialisasikan bahaya dari Penyalahgunaan Narkoba,”kata IPDA Welli Pasaribu

Saat melakukan sambang di Desa Aek Raja Di beberapa Warung Tuak dan warung kopi Kapolsek bersama personil menggeledah setiap warga yang berada di warung tersebut. Dari beberapa warung yang disambangi, tidak ada ditemukan Narkoba jenis apapun dari warga.

Selesai melakukan penggeledahan Kapolsek Parmonangan IPDA Welli Pasaribu menjelaskan dampak negatif dari penggunaan Narkoba dengan harapan para pemuda dan pemudi di Desa Aek Raja tersebut tidak menyentuh barang haram tersebut,”ucap Kapolsek

Kapolsek menambahkan bahwa Bahaya Narkoba dan Upaya pencegahan Narkoba di Masyarakat Desa Binaannya supaya Warga Masyarakat dapat mengerti serta terhindar dari Narkoba yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, Kapolsek juga mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat ikut memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Parmonangan dan narkoba itu musuh kita bersama serta merupakan tanggung jawab kita untuk memberantasnya demi masa depan Generasi muda kita yang bersih,sehat tanpa narkoba” jelas kapolsek

Salah satu masyarakat desa Aek Raja yang berada di warung tuak P. Manalu, menyampaikan Apresiasi atas program yang dilakukan Kapolsek Parmonangan bersama personil, baik dari Polri, TNI, dan Kepala Desa yang melakukan kegiatan Rajia secara Rutin dalam pemberantasan peredaran Narkoba di desa Aek Raja. Mudah- mudahan dengan kegiatan ini kami masyarakat yang mendengar bisa menyampaikan ke seluruh keluarga agar tidak menyentuh Narkoba.

” Kami atas nama masyarakat desa Aek raja mendukung program yang dilaksanakan Kapolsek beserta jajaran, begitu juga dari Koramil 08/Parmonangan dan kepala desa Aek Raja dalam hal pemberantasan peredaran Narkoba di desa Aek Raja. Kami juga masyarakat akan memberitahukan ini kepada keluarga kami masing- masing tentang bahaya Narkoba” Pungkasnya. (MR / Andoky Feri Welli Manalu )

Metro Rakyat News