Saat Pelaksanaan Sosperda, Warga Doakan David Roni Sinaga Duduk Kembali Dua Periode di DPRD Kota Medan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ratusan warga di sekitar Jalan Jermal/Jalan Keramat Indah Kelurahan Medan Tenggara menghadiri pelaksanaan Sosialisasi Perda Kota Medan No.5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dilangsungkan di Jalan Jermal 15/Jl. Keramat Indah Simpang Gg.Cerdas Kel.Medan Tenggara Kec.Medan Denai. Sabtu (28/10). Turut hadir pada Sosoerda tersebut Perwakilan dari Dinsos Medan, dan perwakilan dari kelurahan Menteng.
Disampaikan David Roni Sinaga selama menjabat menjadi wakil rakyat di DPRd Kota Medan sudah banyak masyarakat yang terbantu baik itu masalah BPJS Kesehatan, masalah administrasi Kependudukan, masalah infrastruktur, masalah lampu jalan dan lainnya. Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini mengaku tanpa peran serta masyarakat terutama masyarakat di Kelurahan Menteng dan Dapil 4, dirinya tidak akan dapat duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Medan. “Untuk itu, saya ucapkan terimakasih kepada bapak dan ibu semua yang ada di kelurahan Menteng dan seluruh warga di Dapil 4, daerah pemilihan saya. Doakan dan dukung agar saya dapat kembali duduk di legislatif tahun 2924 agar lebih mampu lagi meneruskan aspirasi dan keluhan warga masyarakat,”ujar David Roni G Sinaga.
Sementara itu, Perwakilan dari kelurahan dan Erna perwakilan dari Dinas Sosial Kota Medan mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Sosperda yang dilaksanakan wakil rakyat asal dapil 4 kota Medan tersebut.
Erna, Perwakilan dari Dinas Sosial Kota Medan menyebutkan kriteria yang dikatakan warga miskin sudah ada diatur Pada Perwal No.23 Tahun 2021 yaitu fakir miskin merupakan orang yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Tidak mampu artinya memiliki pekerjaan namun belum mampu membutuhi pangan, sandang dan papan. Saat ini masih tetap berjalan verifikasi dari pendamping masing masing. Dan saat ini sudah banyak yang diputuskan bantuan tersebut, karena diketahui adalah merupakan pekerja penerima upah.
“Penerima upah dari APBD dan APBN tidak layak menerima bantuan, kita berharap pemberian bantuan itu dapat lebih tepat sasaran lagi,”terang Erna.
Pada sesi tanya jawab, Mursina Saragih, mengaku sudah mendapat PKH Lansia tahun 2021. Dia baru mendapatkan 4 kali bantuan PKH dalam bentuk uang. “Namun saat ini tidak pernah lagi mendapatkan bantuan PKH tersebut,”,ujarnya.
Selain itu, Yusriani Siregar mengeluh karena punya kartu PKH namun belum pernah mendapatkan bantuan.
Menjawabnya, Erna perwakilan dari Dinas Sosial Kota Medan mengaku ketika ada perubahan data kependudukan yang tidak dilaporkan maka membuat data di DTKS tidak valid. Silahkan cek di operator ‘SIS N G’.
“Kalau sudah pernah keluar bantuan, harus diusulkan kembali. Data yang tidak valid akan menyebabkan bantuan tidak keluar,”ujarnya.
Selain itu, sambung Erna, pendataan saat ini lewat by name dan by address. Tidak mempunyai sumber mata pencarian tetap, pendapatan dibawah UMK Kota Medan, rumah masih milik orang lain, kriteria harus beratap ijuk, dinding bambu dan triplek. Daya listrik maksimal 900 Watt. Tidak mampu berobat ke klinik kecuali puskesmanndan rumah sakit pemerintah. Pendidikan kepala keluarga hanya sampai tingkat SLTP dan mampu menyekolahkan anak hanya sampai tingkat SLTP. Tidak ada memiliki sepeda motor roda empat.
Pengusulan bantuan dimulai dengan melaporkan ke kelurahan agar didata akan dipandu oleh operator SIS N G.
“Untuk pengecekan data KIS atau PBI dari tanggal 5 sampai 11 setiap bulannya. Untuk BPNT tanggal 15 sampai tanggal 25 setiap bulannya, dan dilakukan di kelurahan lewat pendamping PKH yang ada standby di kelurahan,”kata Erna lagi.
Disampaikan lagi bahwa dinas sosial hanya sebagian pengesahan terhadap data yang sudah didaftarkan di DTKS.
Dikesempatan itu, David Roni G Sinaga juga menyayangkan Camat dan Lurah yang menurutnya malas datang menghadiri undangan anggota DPRD Kota Medan. Padahal sambung David Roni G Sinaga sangat banyak kesempatan dan fasilitas yang diberikan dan didapat oleh Camat dan Lurah saat datang ke acara yang dilaksanakan setiap bulan tersebut.
” Camat dan Lurah akan dapat bertemu langsung dengan warganya di pelaksanaan Sosperda ataupun reses yang dilaksanakan anggota dewan. Dan dapat berinteraksi langsung kepada warga mereka. Jadi jangan lah sombong kalau masih menjadi Camat dan Lurah karena gaji mereka juga diambil dari pajak masyarakat,”terangnya.
Selanjutnya, David Roni G Sinaga mengatakan jika masih ada warga yang belum paham terhadap penjelasan dari Dinas Sosial dapat datang ke rumah aspirasi David Roni Ganda Sinaga. “Atau menghubungi asisten saya saudara Bangun, nanti diakhir acara ini akan kami berikan nomornya,”kata nya.
Mendengar keterangan tersebut, warga pun senang dan mengatakan akan mendukung David Roni G Sinaga agar dapat kembali duduk menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Medan tahun 2024 mendatang.
“Kami warga Jalan Kramat Indah mendoakan dan mendukung bapak agar dapat duduk terpilih menjadi anggota DPRD Kota Medan dua periode tahun depan,”ujar warga bernama Parulian Sinurat
Sebelum menutup kegiatan, Davir Roni G Sinaga memberikan kuis bagi warga undangan yang menambah suasana lebih bersemangat. Dan ditutup dengan penyerahan bingkisan dan nasi kotak serta berfoto bersama.(MR/Wan)
