Risma Agustina Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Inhu 

Risma Agustina Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Inhu 
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU –   Risma Agustina  dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Inhu  sisa masa jabatan 2019 – 2024  menggantikan Daniel Eka Perdana dari Partai Golongan Karya ( Golkar )  yang berlangsung di aula rapat  Kantor Disnaker Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu )  Senin (23/10/2024).

Pelantikan Anggota DPRD Inhu, Risma Agustina oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Inhu, Elda Suhanura sesuai surat keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.7322/X/2023 yang dibacakan Sekretaris Dewan ( Sekwan ) Inhu, Afrizal Dharma dalam rapat paripurna dewan.

Hadir rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura,Wakil I DPRD Inhu, Masyurllah, Ketua II DPRD Inhu, H Suwardi Ritonga, Wakil Bupati Inhu, Junaidi Rahmat, Kapolres, Dandim, Kejari, PN , Sekwan, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, BUMN, BUMD, LAMR Inhu, Tokoh masyarakar dan anggota DPRD Inhu.

Rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Inhu Pengganti Antar Waktu (PAW) dipimpin oleh Masyrullah menyampaikan, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu ini penggantian antar waktu masa jabatan 2019-2024.

Untuk itu, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Inhu  selamat kepada Risma Agustina, dengan harapan kiranya  dapat menyesuaikan diri dengan kedudukan sebagai anggota DPRD Kabupaten Inhu dalam melaksanakan tugas jabatan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab untuk bersama dengan yang lain agar mampu menciptakan sinergitas antara eksekutif,  yudikatif dan legislatif.

Dan semoga terjalin suatu kerja sama yang erat dengan unsur-unsur DPRD Inhu dalam rangka merajut kebersamaan menuju Indragiri Hulu yang cemerlang.

Kepada  Daniel Eka Perdana, atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Inhu mengucapkan terima kasih atas segalah pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, semoga diberikan pahala dan kebaikan.

Selanjutnya, anggota DPRD Inhu Risma Agustina ketika dikonfermasi usai dilantik menyampaikan terima kasi kepada Partai Golkar Inhu, kedepan tugas awal akan melakukan koordinasi dengan Ketua Fraksi Golkar dan kepada Ketua DPRD Inhu guna meminta petunjuk.

Karena sambungnya,  anggota DPRD Inhu Pengganti Antar Waktu ( PAW ) dari Dapil I Inhu untuk menjalankan silaturahmi dan memperjuangkan apa kebutuhan konstituen nantinya ucapnya.

Sementara, Ketua Fraksi Golkar DPRD Inhu, Budi Santoso mengatakan adapun Pengganti Antar Waktu ( PAW ) anggota DPRD Inhu Daniel Eka Perdana digantikan oleh Risma Agustina dari Partai Golkar dikarenakan Daniel Eka Perdana mengundurkan diri  pindah ke partai lain untuk maju bacaleg  DPRD Provinsi.

Wakil bupati Inhu, Junaidi Rachmat menyampaikan,  kehadiran para pejabat dan unsur lainnya dalam pelaksaan rapat paripurna dewan pelantikan anggota DPRD Inhu PAW cukup tinggi dibandingkan kegiatan acara sebelumnya.

Pejabat dilingkungan Kabupaten Inhu yang belum bisa hadir dikarenakan adanya tugas yang tidak bisa di tinggalkan, apalagi hari Senin kegiatan cukup padat yakni zoom meeting terkait inflasi yang di laksanakan Menteri Dalam Negeri yang wajib dihadiri pejabat pejabat teras.

Oleh karena itu, wabup berharap dengan pelaksanaan paripurna pengganti antar waktu anggota DPRD Inhu ini muda mudahan kedepan semakin harmonis antara eksekutif  dengan legislatif Inhu untuk membangun Inhu yang lebih baik lagi. (MR/Ob)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.