Tragis…Seorang Napi Tewas Diduga Disiksa Oknum Kepala Rutan Dan Napi Lainnya Di Humbahas
MetroRakyat.com | HUMBAHAS – Rahmadsyah Nasution (36), seorang narapidana kasus Narkotika yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di ruang ICCU RSU Doloksanggul, Selasa (25/4) sekira pukul 18.00 WIB. Menurut salah satu kerabat keluarga, Rahmadsyah diduga disiksa dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Sumber tersebut mengatakan penganiayaan diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Rutan bernama Eduard Sumitro Simatupang, dan napi turut terlibat yakni Jekson, Putra, Hutasoit, Safaruddin. Narapidana yang tercatat sebagai warga Jalan Pipit Mandala Medan itu telah dijemput pihak keluarga pada Rabu (26/4) pagi dan turut didampingi petugas rutan.
Informasi diperoleh www.metrorakyat.com, Rahmadsyah kata kerabatnya sebelumnya baik-baik saja dan mendadak mengeluh sakit dan lemas hingga petugas rutan setempat membawanya ke RSU Doloksanggul. “Kami sangat curiga dengan kematian saudara kami ini. Nggak wajarlah, karena ada saksi di rutan yang mengatakan bahwa dia dianiaya oleh oknum kepala rutan dan napi. Semuanya tersembunyi dan kami dari keluarga akan mengadukan kasus ini ke jalur hukum. Dan, jika perlu sampai kepada Presiden, agar diketahui bahwa di rutan Humbahas sangat banyak hal-hal yang tidak beres’, ucap sumber kembali kepada MetroRakyat.com, Jumat (28/4/2017).
Humas Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Josua Ginting saat dikonfirmasi mengatakan telah mendengar kabar tewasnya salah seorang penghuni Rutan di Humbahas. Ditanyakan terkait bahwa tewasnya Rahmadysah diduga akibat dianiaya, Josua mengakui belum mengetahui.
“Saya belum tau bahwa Rahmadsyah meninggal akibat dianiaya, dan baru saat ini saya dengar meninggal diakibatkan hal itu. Yang saya ketahui dari kepala Rutannya, Rahmadsyah meninggal akibat sakit sesak nafas, dan Rahmadsyah pun meninggal di rumah sakit”, ujarnya.
Josua Ginting mempersilahkan bila keluarga Rahmadsyah mencurigai ada yang tidak wajar dengan kematian kerabatnya maka dipersilahkan menempuh jalur hukum. “Jika memang Rahmadsyah meninggal dengan tidak wajar, maka kita persilahkan keluarga untuk melaporkannya kepada pihak Kepolisian dan jika terbukti dianiaya maka biarkan proses hukum yang berlaku. Kami tidak mendukung hal-hal yang melanggar hukum terkait kasus ini, dan jika terbukti dilakukan oleh oknum yang diduga tersebut maka kami akan berikan sanksi tegas dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, imbuhnya melalui sambungan telefon.
Berbeda dengan keterangan versi Rutan, Rahmadysah dikabarkan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya, sehingga pihak Rutan membawa Rahmadsyah ke Rumah Sakit. Sampai pada akhirnya Rahmadsyah dikabarkan meninggal dunia.
Rahmadsyah adalah merupakan napi pindahan dari Tanjung Gusta, tahun lalu. Salah seorang petugas di Rutan mengatakan kalau hasil pemeriksaan tim dokter yang menangani korban di RSU Doloksanggul tidak menyebut adanya tanda-tanda kekerasan. “Ya, dia mengeluh sakit. Saya tidak tahu sakit apa, itu ranah orang medis,” ucapnya. Mengenai data napi tewas ini, petugas di rutan mengaku tidak ingat.

“Soal berapa lama vonis yang bersangkutan, saya tidak ingat, sebab itu bukan urusan saya. Yang jelas, kalu nggga salah, yang bersangkutan sudah satu tahun tinggal di sini,” terang petugas itu. (MR/RED/TEAM).


