Tidak Puas Kinerja Penyidik, Keluarga Dua Korban Pencabulan Anak Mengadu ke LPA
MetroRakyat.com | MEDAN — Keluarga korban pencabulan adukan nasib yang menimpa anaknya DRP (10) ke Lembaga Perlindungan Anak kota Medan, Jumat (28/04/17). IT ibu kandung korban bukan tanpa alasan meminta pendampingan LPA terhadap kasus yang menimpa anaknya.

IT merasa penyidik Tidak bersikap secara profesional, Ketika dikonfirmasi metrorakyat.com, ibu Korban menceritakan kronologis kejadian yang menimpa anaknya. Saat itu, DRP tidur bersama IT pada tanggal 23 April 2017 sekitar jam 21:30, DL menceritakan kepada ibunya bahwa JS memegang-megang kemaluannya, mendengar itu IT pun terkejut dan berusaha mengorek keterangan dari anak ke duanya itu.

Keesokan harinya, IT pun kembali bertanya pada DL ” adek( nama panggilan akrab korban ) diapain oleh si JS ? Adek jujur ,klo adek ngak jujur nanti mama matilah,” korek ibu korban, Mendengar perkataan ibunya DRP pun mengaku bahwa dirinya telah dicabuli JS “Mama jangan marah ya , adek dibuka celananya terus anunya JS dimasukin ke (alat kelamin korban ) adek ma..,” ujarnya polos
Lanjutnya “Sakit kali ma ! Adek nangis tapi mulut adek ditutup pake tangan JS,” kata DRP hampir menangis. Mendengar hal itu, Ibu korban marah dan mendatangi rumah pelaku yang mana saat itu JS kebetulan ada didepan rumahnya. ” Kau apakan anakku?!,” hardik IT namun, JS berkilah bahwa dia tidak melakukan apapun terhadap korban bahkan mengatakan dirinya tidak mengenali korban. Mendengar jawaban seperti itu ibu korban langsung memanggil anaknya untuk dikonfrontir dengan pelaku.
Dihadapan pelaku, korban menceritakan apa yang diperbuat JS terhadapnya. ” kau tarek aku ke kamar, lalu kau buka celanaku, terus kau buka celanamu ,lalu kau masukkan …(maaf) ,” beber korban dengan lugunya menceritakan kejadian itu.
Massa yang melihat pertengkaran itu pun semakin ramai dan mencoba menghakimi JS, untunglah pada saat itu ada salah seorang personil TNI yang mengamankan JS dari amukkan masa.
Polsek Medan Baru yang tiba dilokasi langsung membawa JS ke Mako untuk pemeriksaan. “Tanggal 24 April kemarin aku buat laporan bang ke Medan Baru dengan NO STTLP/ 594/IV/2017/SPKT Sek Medan Baru,” kata IT ke Metrorakyat.com. Sementara Itu, S ( ibu kandung NN) korban pencabulan JS lainnya, mengatakan pada awak media bahwa ketika anaknya NN diperiksa, penyidik terkesan arogan.
“Dibentaknya takutlah anakku itu bang, Kok kayak gitu ya seorang Juper, seharusnya mereka tidak berpakaian dinas sewaktu memeriksa anak-anak ,”kesal S ibu korban pencabulan lainnya. Miswardi Batubara selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Medan ketika diminta media ini tanggapannya terkait perlakuan penyidik terhadap korban sangat menyesalkannya. “seharusnya penyidik untuk bersikap Profesional dalam melakukan penyidikan apalagi ini kasus anak,”harapnya.
Miswardi juga mengigatkan agar penyidik yang menangani kasus ini melakukan penyidikan secara baik dan harus melakukanya seperti layaknya teman bermain dan bukan sebagai layaknya seorang penyidik yang sedang memeriksa kasus lainnya. “Pemeriksaan harus mengacu pada tata cara dan undang-undang perlindungan anak,” tegas Miswardi. Dia juga menambahkan bahwa kasus ini juga telah dilaporkan pada Ketua Umum Komnas Anak DiJakarta Arist Merdeka Sirait,”ungkap Miswardi. (MR/TEAM).


