Diduga Curi CDI Dan Desiklos Mobil Espass Pick up : EG(25) Tidur Di Polsek Pkl Brandan

Diduga Curi CDI Dan Desiklos Mobil Espass Pick up : EG(25) Tidur Di Polsek Pkl Brandan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Ada-ada saja ula seorang pemuda berinisial EG(25) diminta untuk memperbaiki dan menggantikan kanpas rem mobil espass pick up milik Mardi Lasmana(30)warga jalan Wahidin,jl Babalan GG bawal No.22 Kel Brandan timur Kec Babalan Kab Langkat.

Bukannya diperbaiki,aksesoris Sparepart Motor- kabel Busi, CDI elektronik system premium series 170406.,Pump injeksi Merk Denso Series 056200-0570 dan Desiklos FTM-076A1 ikut dicuri, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya kini harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi.

Kapolsek Pkl. Brandan AKP Bram Candra Sihombing, S.H, M.H melalui kasi humas Polres Langkat Polda Sumut AKP S. Yudianto dalam keterangan tertulisnya mengatakan”Benar telah di lakukan penangkapan terhadap EG Alias E (25) terduga pelaku tindak pidana pencurian di jl Wahidin Kel Brandan Barat kec Babalan Kabupaten Langkat pada hari minggu tanggal 30 Juli 2023 sekira pukul 09.00 Wib.

Berdasarkan Laporan Polisi yang di buat Mardi Lasmana(30) dengan saksi Rohana Hasibuan(28) danTina Risna wati(25), Kapolsek Pkl. Brandan AKP Bram Candra Sihombing, S.H, M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting, S.H untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terlapor.

Setelah mengumpulkan cukup bukti dan mengetahui Keberadaan terlapor pada hari senin tanggal 28 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 Wib,Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPDA Tomi Elvisa Ginting,S.H dan anggota opsnal Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap EG(25)terduga pelaku Pencurian.

Setelah dilakukan interogasi awal pelaku mengakui semua perbuatannya dan menunjukkan semua barang yang sudah Curi,untuk proses hukum lebih lanjut pelaku diamankan ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti.(mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.