Kurang Dari 24 Jam Polsek Pkl. Brandan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Polsek Pkl.Brandan Polres Langkat tangkap FS Alias G (40) warga Kel Brandan Barat Kec Babalan Kab Langkat terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan,Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 14.30 Wib.
Kapolsek Pkl. Brandan AKP Bram Candra Sihombing, S.H, M.H melalui kasi humas Polres Langkat Polda Sumut AKP S. Yudianto dalam keterangan tertulisnya mengatakan”Benar telah di lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dirumah Mawar(33) bukan nama sebenarnya (korban)pada hari rabu tanggal 23 Agustus 2023 sekira pukul 02.30 Wib.
“Korban yang sedang beristirahat sendiri dirumahnya di jalan Wahidin ujung kelurahan Brandan Barat kecamatan Babalan Kabupaten Langkat ,sekira pukul 02.30 WIB ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mengenakan penutup wajah menodongkan benda tajam ke leher Korban agar tidak berteriak kemudian mengikat tangan serta menutup mata korban menggunakan beberapa helai kain
Selanjutnya pelaku mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban dan 1 (satu) unit handphone jenis Oppo Reno 8 warna emas mata hari nomor imei: 86 04 83 0624 08759 dan IMEI 2: 8604 8306 2408 742,serta melakukan pelecehan,setelah itu korban mendengar langkah pelaku keluar dari kamar lalu menutup pintu dan mematikan saklar lampu.
Beberapa menit kemudian pelapor berteriak meminta tolong dan didengar para saksi bersama warga ,kemudian masuk ke rumah korban untuk menolong.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka leher sebelah kanan serta mengalami kerugian materi sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah),selanjutnya korban membuat pengaduan di Polsek Pangkalan Brandan dengan saksi Ricko Dermawan(30) dan Wahyu yayang gunawan(25).
Menindak lanjuti Laporan tersebut Kapolsek Pkl. Brandan AKP Bram Candra Sihombing, S.H, M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting, S.H untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.
Gerak cepat Kanit reskrim dan anggota opsnal Polsek Pkl. Brandan kurang dari 24 jam berhasil menangkap pelaku pencurian yang sedang duduk didepan teras rumah orang tuanya.
Setelah dilakuan interogasi awal pelaku mengakui semua perbuatannya dan menunjukkan semua barang yang sudah Curi,untuk proses hukum lebih lanjut pelaku diamankan ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti.(mr/yo)
