Pelaku Hipnotis diamankan warga

Pelaku Hipnotis diamankan warga
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Anita (40) warga  Jl. Ahmad yani no. 2A tebing tinggi terpaksa diamankan warga jalan Klambir lima atas perbuatannya menghipnotis korbannya Khairani (18) warga Jl. kelambir V gg pantai Desa Lalang Kec. Medan Sunggal, Senin (24/4/17). Tersangka melakukan aksinya terhadap korban Khairani, Sekitar bulan maret 2017.

Awalnya korban Khairani menaiki angkot Koperasi no.67di depan rumah sakit binakasih dengan tujuan hendak pulang ke rumah. Setibanya di kp lalang, tersangka Anita menaiki angkot yang di tumpangi korban. Di dalam angkot tersebut antara korban dan tersangka bercerita lalu tersangka Anita membujuk korban.

Setibanya  di kelambir V Kel. Tg. Gusta Kec. Medan Helvetia, korban turun untuk membeli pulsa namun tersangka juga ikut turun dan langsung membujuk/ menghipnotis korban . Merasa berhasil membujuk/menghipnotis korban. Tersangka Anita  memberi emas palsu pada korban lalu tersangka meminta agar emas yang ada pada korban di serahkan padanya (tersangka Anita).

Begitu korban berhasil dikuasai tersangka, Lalu korban langsung percaya begitu saja pada tersangka dan menyerahkan emas miliknya pada tersangka Anita. Selang beberapa saat korban sadar dan emas yang dipakainya sudah tidak ada dan ditukar dengan perhiasan palsu. Korbar sadar ia telah di hipnotis namun korban masih mengingat wajah tersangka.

Pada  Senin (24/4/17), ketika korban dan orang rua korban menaiki angkot di kp lalang melihat tersangka ada dalam angkot. Korban teringat wajah wanita yang telah menghipnotisnya, korban langsung meneriaki tersangka pencuri sehingga warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung mengamankan Tersangka dan di bawa ke polsek sunggal. Di karenakan TKP kejadian di wilayah hukum Polsek Helvetia tersangka dan barang bukti di serahkan ke Polsek Helvetia.(MR11/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.