Kepala Sekretariat Panwascam Pangururan Diduga Jarang Masuk Kantor
METRORAKYTA.COM, SAMOSIR – Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala Sekretariat (Kasek) Panwaslucam Pangururan diduga jarang masuk Kantor, akibatnya Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Pangururan kerap terlambat menerima gaji.
Terkait hal tersebut, wartawan melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekretariat Panwaslucam Pangururan, Laston Lumban Raja melalui pesan WhatsApp, guna mempertanyakan mengapa ia jarang masuk kantor.
Dari jawaban yang dikirimkan menunjukkan arogansi dan seperti kebal hukum.
Ketika ditanya terkait jarangnya masuk Kantor, Laston Lumbanraja mengatakan bahwa dia tetap masuk kantor.
“Karena saya melaksanakan tugas setiap hari. Tidak harus hadir secara fisik di kantor setiap hari karena saya juga terikat defenitif di kantor” jawabnya
Ketika ditanya terkait apakah kehadirannya selama 10 menit dalam waktu satu bulan di kantor Panwascam bisa dikatakan sudah hadir, Laston Lumbanraja menjawab bahwa silahkan ditanyakan kepada pejabat berwenang.
“Yang menentukan kami layak atau tidak layak mendapat honorarium adalah pejabat berwenang. Silahkan tanya kepada pejabat berwenang,” ujarnya seraya menunjukkan ketidaksenangan dikonfirmasi.
Korsek Bawaslu Samosir Rita Bakkara ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Kasek bukan staf Bawaslu.
“Yang mengerjakan itu staf dan staf itu bawahan Kasek” jelas Rita.
Ketika ditanya terkait tanpa kehadiran Kasek di kantor karena staf yang bekerja, Rita Bakara tidak menjawab.
Sementara Ketua Panwas Pangururan ketika dikonfirmasi hanya mengatakan bahwa terkait SPj agak sedikit terkendala.
“Terkait kinerja Kasek, silahkan saja konfirmasi ke Bawaslu Samosir,” ujarnya lagi.
Menanggapi jarangnya Kasek Panwaslucam Pangururan, Laston Lumban Raja, Ketua DPC LSM PAKAR Kabupaten Samosir, Hotman Siagian mengatakan, sudah perlu Kasek itu dievaluasi. Juga sudah perlu dipertanyakan tanda tangan daftar hadir Kasek tersebut di kantor Panwaslucam Pangururan.
Juga, tambah Hotman, Pembayaran SPPD sesuai SPT dia selama ini perlu diusut oleh APH, sebab patut diduga terjadi keterangan palsu dalam SPT Kasek dimaksud secara melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan Negara, tukas Hotman.
Selain itu, kata Hotman lagi, DPC LSM PAKAR Kabupaten Samosir sudah lama melakukan investigasi terkait tindak- tanduk Kasek Panwaslucam Pangururan yang jarang masuk kantor, tandasnya.
Hotman juga mengatakan, jika nanti alat bukti yang ada pada mereka sudah lengkap, maka persoalan Kasek itu pasti kami bawa ke ranah hukum.
Sementara itu menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslucam Pangururan, Tetti Naibaho diminta tanggapannya terkait Kasek Panwaslucam Pangururan yang jarang masuk kantor, mengatakan agar awak media mengkonfirmasi ke Bawaslu Samosir.
” Silahkan saja konfirmasi ke Bawaslu Samosir,” jawabnya singkat. (MR/JMP)
Keterangan foto : Kepala Sekretariat Panwaslucam Pangururan,Laston Lumban Raja. (f. Ist)


