BI : Dorong Konektifitas System Pembayaran dan Pertumbuhan Ekonomi Kawasan ASEAN
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Bank Indonesia men dorong konektifitas dalam system Pembayaran untuk Implementasi Local Currency Settlement yang dilakukan sejak tahun 2018, sebagai salah satu upaya guna meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah serta memperkuat resiliensi pasar keuangan domestik dan meningkatkan huhungan perdagangan maupun investasi dengan negara mitra yang sudah exciting yakni Malaysia, Jepang dan Thailand.
Hal itu dijelaskan Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia (BI) Rudy Brando Hutabarat, pada acara Pelatihan Wartawan Ekonomi yang digelar BI di Sabang, Provinsi Aceh, Sabtu (24/6/2023).
Lanjutnya dia lagi, BI juga mendorong konektivitas sistem pembayaran Cross Border yang lebih cepat, murah, transparan dan inklusif khususnya di kawasan perekonomian. Hal ini dilakukan untuk menginisiasi MoU Regional Payment Connectivity yang ditandatangani di sela-sela KTT G20 November 2022 di Bali.
Menurut Rudi Brando, konektivitas sistem pembayaran di ASEAN dibuat karena selama ini biaya transfer cross bordernya tinggi dan juga memakan waktu cukup lama. Namun untuk tahapan transaksi cukup panjang serta belum terstandarisasi, imbuhnya.
” Kinerja tersebut ditujukan untuk mewujudkan serta mendukung pembayaran lintas batas lebih cepat, murah, transparan dan inklusif lewat modalitas: Fast Payment, QR Code, Framework, RTGS, Application Progaming Interface”, imbuhnya.
Sementata itu, RPC lebih bermanfaat sebagai rantai transaksi lebih singkat, lebih murah, dan sebagai interkoneksi sistem pembayaran antar negara yang seamless serta transparan,” bebernya.
Selanjutnya, untuk pertumbuhan ekonomi di ASEAN lebih cepat, maka perlu kebijakan lebih baik, perlu perputaran uang lebih baik. “Maka dalam hal ini diperlukan sistem pembayaran yang baik Dan transparan. Sehingga ketika brangkat ke ASEAN tak perlu bawa uang banyak, karena pembayarannya bisa menggunakan QR Code,” jelas Rudi lagi.
Dalam hal ini Bank Indonesia menekankan pentingnya pembahasan kalibrasi buaran kebijakan -policy mix- makro ekonomi, yang dapat menopang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi negara ASEAN. Sehingga lewat pertemuan ASEAN telah disepakati peningkatan kerjasama dengan International Financial Institution (IFls).
Sambungnya lagi, Ada beberapa negara di ASEAN sepakat menggunakan mata uang lokal sebagai transaksi pembayaran ekspor impor, dan tidak lagi memakai mata uang dolar Amerika Serikat -A S-.
“Penggunaan mata uang lokal -Local Currency Transaction (LCT), sebagai penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang lokal setiap negara -tanpa melalui USD-, dimaksudkan dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS -USD- untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah,” katanya mengakhiri. (MR/156)

