Pemuda Ini Ditangkap Saat Jenguk Tahanan Di Poldasu, Pulanya Bawa Sabu.
MetroRakyat.com | MEDAN — Personel Sat Brimobdasu yang bertugas menjaga piket berhasil menangkap pengunjung tahanan yang membawa narkoba saat memasuki Mapoldasu, Jalan SM Raja, Km 10,5, Medan, tepatnya di Piket Komando Mapoldasu, Selasa (11/04/2017). Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket barang bukti narkoba jenis sabu yang dimasukkan dalam bungkusan rokok, kepada wartawan, Rabu (12/04/2017), Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, tersangka yang ditangkap yaitu Muhammad Arip (17) warga Gang Seni, Desa Tampu, Kecamatan Medan Selayang.
Dari tersangka, disita satu bungkus rokok Surya keadaan terbuka yang didalamnya terdapat bungkus plastik klip tembus pandang berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram netto. Diceritakan, tersangka Muhammad Arip dan Ningsi mau bertamu dan menjenguk tahanan atas nama Arif Alias Iyep di Dit Tahti Poldasu.
Saat itu, mereka membawa bungkusan nasi dan rokok yang kemudian diperiksa piket Brimob Poldasu. Ketika diperiksa, petugas mendapati satu klip plastik tembus pandang berisi narkoba jenis sabu. “Berdasarkan temuan itu, petugas Piket Brimob Poldasu langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Ditres Narkoba Poldasu untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. Dikatakan, setelah petugas Ditres Narkoba Poldasu melakukan penimbangan terhadap barang bukti tersebut, penyidik baru mengetahui sabu yang disita seberat 0,37 gram netto. Hingga saat ini, katanya, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapoldasu.(MR04/RED).
Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

