Diduga Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Driling di Desa Sako Suban Ditutupi, Ada Apa Ini?

Diduga Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Driling di Desa Sako Suban Ditutupi, Ada Apa Ini?
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MUBA – Kebakaran terjadi lagi, kali ini terjadi di sumur penambang minyak ilegal drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin tepatnya di Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL). Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, (21/3/2023) pagi sekitar pukul 05.30 Wib, dan bukan berita bohong.

Dari penelusuran beberapa awak media di lokasi, Jumat (24/3/2023), kebakaran sumur minyak di Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) pada Selasa 21 Maret 2023 ternyata, benar adanya, tepatnya di SBB kebun H Alim.

Dalam penelusuran terpantau di lokasi kebakaran tersebut, masih tampak jelas sisa bekas puing puing, bahkan dilokasi masih terlihat beberapa orang yang tidak dikenal berjaga-jaga di lokasi.

Ini semua bermula ketika beredarnya video viral dan berita rilis sanggahan yang disebarkan melalui dalam grup Humas Polres Muba Pada tanggal 22 Maret 2023 sekitar Pukul 23.59 Wib dengan durasi 00.18 detik, dikatakan oleh Kaur pemerintahan desa Sako Suban Adi Saputra, bahwa kebakaran minyak diwilayahnya itu tidak ada.

Nah, pernyataan Kaur pemerintahan Desa Sako Suban itu dalam Video tersebut, secara tidak langsung membantah bahwa berita yang di terbitkan oleh beberapa Media Online pada hari Selasa 21 Maret 2023 terkesan menyebarkan berita bohong atau Hoax.

Hal ini jelas, sangat merugikan bagi para wartawan media Online yang bertugas sebagai kontrol sosial di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Bahkan, ucapanya itu akan berdampak kepada awak media yang menerbitkan berita tersebut, seakan pemberitaan yang tayang merupakan berita Hoax atau tidak benar.

Untuk itu, beberapa media akan melaporkan atas adanya pernyataan yang di sampaikan oleh Kaur Pemerintahan Desa Sako Suban ke polda Sumsel.

Selain itu juga, hal yang mencengangkan dari hasil penelusuran saat di lokasi lahan SBB milik H. Alim  bahwa adanya  penjelasan dari beberapa penambang minyak, dimana para penambang minyak itu diduga dimintai sejumlah fee oleh oknum Pospol dan oknum perangkat desa dengan alasan untuk Desa, serta yang punya tanah dengan jumlah nominal yang di tentukan. (MR/Amramln/Tim)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.