Pedagang dan Pekerja Informal Bisa Daftar Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di KSPPS Baitul Qiradh Dewantara

Pedagang dan Pekerja Informal Bisa Daftar Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di KSPPS Baitul Qiradh Dewantara
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lhokseumawe menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada ketua Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Qiradh Dewantara, Jumat 10 Maret 2023.

Seperti diketahui, setiap pekerjaan memiliki risiko kerja yang tidak hanya berdampak pada diri pekerja, juga keluarga pekerja. Sehingga diperlukan kepedulian tanggung jawab sosial dan dukungan dalam hal pekerja memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi risiko sosial.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tercantum seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status non Aparatur Sipil Negara, harus menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

KSPPS Baitul Qiradh Dewantara merupakan pihak yang turut mendukung pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Aceh Utara khususnya Kecamatan Dewantara. Dukungan tersebut ditandai dengan pemberian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada sebanyak 95 anggota tetap/ nasabah koperasi yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lhokseumawe, Muhammad Sulaiman Nasution, menyampaikan risiko kematian dan kecelakaan kerja dapat terjadi pada siapa saja dan kapan saja.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua KSPPS Baitul Qiradh Dewantara, Fachruddin Razik atas dukungan dan kepeduliannya terhadap pelaksanaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di kecamatan setempat.

“Pekerja mandiri yang tidak memperoleh gaji seperti petani, nelayan, peternak, pedagang, sopir dan lain-lain juga dapat mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. Maka pekerja mandiri dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Muhammad Sulaiman Nasution.

Dikatakan Sulaiman, BPJS Ketenagakerjaan saat ini diamanahkan 5 program Jaminan Sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Keseluruhan program tersebut memiliki manfaat sesuai dengan risiko yang dihadapi diantaranya manfaat program Jaminan Kematian diberikan dalam bentuk santunan kematian kepada ahli waris peserta sebesar Rp 42.000.000. Jika kepesertaan minimal selama 3 tahun juga akan diberikan beasiswa pendidikan untuk 2 anak mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi dengan total maksimal sebesar Rp174.000.000.” imbuh

Ketua KSPPS Baitul Qiradh Dewantara, Fachruddin Razik menyampaikan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe karena KSPPS Baitul qiradh dewantara sudah dapat memfasilitasi dan turut andil dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Sebagai wadah masyarakat Kabupaten Aceh Utara khususnya Kecamatan Dewantara untuk dapat mendaftar dan membayarkan iuran langsung di KSPPS Baitul Qiradh Dewantara sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe,”tutupnya.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.