Sosperda David Roni G Sinaga, No. 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga,SE menyelenggarakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Medan, Senin (20/2) di Jalan Stadion Teladan Ex.SGO/UNIMED No. 24 Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan dimulai pukul 15.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan pembukaan oleh David Roni G Sinaga dengan memperkenalkan diri kepada masyarakat yang di undang dan sekaligus membuka pelaksanaan Sosperda tersebut.
Lurah Teladan Barat, Jun Hardian dihadapan ratusan warga nya menyampaikan bahwa sudah menunggu sejak pukul 14.00 WIB, itu sambung Lurah Teladan Barat berkat keinginan warga Teladan Barat mendengarkan penyampaian Sosperda No. 3 Tahun 2011 sekaligus ingin menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada wakil rakyat asal Dapil 4 kota Medan ini.
Pada pemaparan Perda tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, David Roni G Sinaga mengharapkan warga masyarakat tidak lupa membayarkan pajak PBB, sebab, dari PBB maka akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dikembalikan lagi kemasyarakat lewat perbaikan infrastuktur, pelayanan kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya yang tujuannya untuk kesejahteraan warga kota Medan.
Pada pelaksanaan Sosperda tersebut, salah seorang warga yang diundang hadir mengeluhkan adanya kenaikan PBB yang dinilai warga sangat memberatkan.
Menjawabnya, Lurah Teladan Barat menjelaskan, terkait kenaikan PBB, Lurah tersebut mengatakan agar warga tidak perlu mengeluh, sebab pemko Medan ada memberikan kemudahan dengan pengajuan pengurangan PBB. Sehingga warga tidak merasa diberatkan atas kenaikan tersebut.
“Jika ada yang merasa diberatkan dengan kenaikan PBB, ada solusi dan masyarakat dipersilahkan untuk datang ke kantor Lurah dan mengajukan keringanan PBB,,”sebut Lurah.
Lurah Teladan Barat ini mengajak warga untuk bekerjasama dan mendukung kinerja Lurah dan Camat. “Jika ada masalah dilapangan terkait pelayanan, silahkan datang dan jumpai saya, jangan langsung di viralkan. Karena kami digaji Wali Kota Medan untuk bekerja melayani bapak dan ibu sekalian,”ujar Ijun
Sementara perwakilan dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Ahmad Idul mengatakan membayar PBB secara teratur setiap tahun diharapkan pembangunan kota Medan dapat terwujud dan warga sejahtera.
“Mari kita tertib membayar pajak, karena pajak PBB yang kita bayarkan untuk pembangunan kota Medan dan bantuan yang diberikan pemerintah kepada warga kurang mampu juga di kutip dari PBB yang bapak dan Ibu bayarkan ke Pemko,”tutupnya.
Diakhir kegiatan, David Roni G Sinaga pun mengajak agar warga sadar akan membayar PBB demi kelancaran pembangunan kota Medan.
Selanjutnya, David Roni G Sinaga memberikan suvenir dan nasi kotak sekaligus berfoto bersama warga.
Hadir juga pada kegiatan tersebut, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Kota, Martinonggo S dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Medan Kota.(MR/Irwan)

