Kapolda Aceh Diminta Periksa Izin Kilang Kayu di Gedubang Langsa
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, SH,.MM, diminta periksa segera dugaan kilang kayu di Gampong Geudubang Aceh Alue sabo, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa Provinsi Aceh, saat ini mereka kerja dilengkapi izin industri bodong, sementara kayu yang diterima juga tidak ada dilengkapi dokumen, kalau ada dokumen itu diduga rekayasa di hutan.
Sejumlah sumber yang berhasil di himpun media ini Senin pagi ( 20/2/2023) dilokasi Lahan koperasi sudah tidak ada lagi kayu, sementara mereka sudah merambah di sekeliling hutan- hutan, yang tidak memiliki izin.
Sejumlah keterangan yang berhasil di himpun media ini juga, dokumen yang dipakai itu sama dengan palsu, artinya cetak sendiri,” ujar sejumlah keterangan yang berhasil di himpun media ini.
Masyarakat sekitar panglong yang dihubungi media ini menyebutkan, nggak ada izin sekarang ini, hanya jual nama ketua koperasi saja sebut sejumlah masyarakat sekitar.
Tidak Izin lingkungan yang disetujui warga sekeliling juga tidak ada, hanya dalih lagi diurus,” ujar sejumlah sumber.
Seharusnya kalau belum memiliki izin semestinya tidak boleh ber operasi.
Oknum yang pemasok kayu PHAT Koperasi Produsen Sinar Maju yang sudah 3 tahun lalu sempat jadi DPO Polda Aceh, namun sekarang muncul lagi di lapangan.
Hasil liputan media ini asal kayu dari bukit damar Blang tualang yang saat ini di olah dilokasi itu, disebut sebut tidak memiliki izin. Kayu tersebut ilegal,” ujar salah seorang narasumber yang layak dipercaya ketika media ini datang ke lokasi kilang kayu, Senin ( 20/2/2023) pagi.
Yang aneh nya lagi masyarakat sekitar menyebutkan, ada pula kayu titipan tangkapan polisi dan jaksa sebanyak 52 batang balok bulat asal dari calang, ceritanya ada yang mau di lelang,” ujar sumber lainnya.
Sejumlah sumber menyebutkan kilang kayu ilegal logging yang disebut sebut di kelola, oleh oknum Taufik Ibrahim Lubis, juga yang katanya ikut oknum yang beking lokasi kilang kayu itu.
Sementara itu media ini Senin (20/2/2023) mencoba menghubungi Taufik Ibrahim lubis dilokasi Kilang kayu di Geudubang Aceh Alue Saboh Kota Langsa Aceh, tidak berhasil dihubungi.
Media ini juga mencoba melalui via telpon selular berulang kali juga tidak di angkat. Begitu juga dengan pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak membalas.(MR/DANTON)
