Kapolres Tanjung Balai dan Kapolres Asahan Gelar Press Release Ungkapan Illegal Trafficking In Person.

Kapolres Tanjung Balai dan Kapolres Asahan Gelar Press Release Ungkapan Illegal Trafficking In Person.
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Dalam ungkapan kasus Trafficking In Person halaman Aula Pesat Gatra Mapolres, Polres Tanjungbalai dan Polres Asahan gelar Press Relis dari 28 Orang Rohingya/Myanmar, pada Senin (26/12/22).

Dengan kesempatan ini Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM dalam keterangannya kepada Persnya menyampaikan, kronologi kejadian, ” saat itu hari Jumat (23 Desember 2022) sekira jam 14.20 WIB KP II 1014 personil Sat Polairud Polres Tanjung Balai sedang melaksanakan tugas Patroli di perairan di wilayah Polres Tanjung Balai.

Pada saat itu, petugas patroli melihat ada kapal kayu sedang berlayar dan mencurigakan. Kemudian petugas Patroli Sat Polairud Tanjung Balai melakukan pengejaran kapal tersebut. Sekitar 6 menit pada posisi 02. 50’ 13,28782” N – 9. 51’ 12,34825” E atau di perairan Asahan Mati, Kec.Tanjung Balai, Asahan, kapal kayu tersebut dihentikan, kemudian petugas patroli atas nama. AIPTU SARIANTO, BRIPKA JOKO melakukan pemeriksaan kapal.

“Dari hasil pemeriksaan kapal, ditemukan dalam palka kapal ada orang asing sebanyak 28 orang, dan menurut pengakuan nakhoda KHAIRUL UMAM bahwa orang asing adalah Myanmar dan hendak ke Bagan Asahan, Kabupaten Asahan. “ucap kapolres.

“Selanjutnya petugas memeriksa dokumen Kapal kayu dan orang asing, Saat itu nakhoda kapal Khairul Umam mengaku tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen orang asing tersebut. Akan tetapi petugas patroli Sat Polairud AIPTU SARIANTO memerintahkan nakhoda. KHAIRUL UMAM untuk memutar haluan kapalnya menuju Kantor Sat Polairud Polres Tanjung Balai untuk dilakukan Proses sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.

“Berkisar pukul 15.20 WIB, Kapal kayu yang mengangkut orang asing Myanmar tiba di dermaga Sat Polairud Polres Tanjung Balai. Lalu dilakukan pemeriksaan kapal kayu, penumpangnya ada orang asing Myanmar dan barang-barang mereka. Dari hasil pemriksaan petugas Satpolairud tidak ada menemukan barang-barang ilegal. Selanjutnya dilakukan evakuasi orang asing Myanmar dari Kapal kayu sambil ke Grasi kantor Sat Polairud Tanjung Balai.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres , “Di Grasi, personil Sat Polair bersama petugas Imigrasi Tanjung Balai Asahan bernama TORANG PARDOSI ( Kasi Intel Dakin) melakukan pendataan terhadap orang asing Myanmar dan mengamankan diduga tersangka KHAIRUL UMAM (nakhoda kapal kayu). Kemudian kami Polres Tanjung Balai memberikan minum dan makan roti orang asing Myanmar yang berjumlah 28 orang asing terdiri dari :
11 orang laki-laki dewasa
11 orang perempuan dewasa
3 orang anak-anak laki-laki
3 orang anak-anak perempuan

“Setelah dilakukan pemeriksaan tambahnya, para orang asing, diserah terimakan kepada petugas Imigrasi Tanjung Balai Asahan untuk menindak proses selanjutnya. Adapun nakhoda an. KHAIRUL

UMAM bersama 2 orang ABK WILLY SUHERI (27) dan ALBISYAH (20) dan  barang bukti kapal kayu bermesin Dompeng 28 PK (tanpa nama/tanpa nomor selar), 1 buah Kompas Basah dan 1 HP merk OPPO type CPH 2071(A11). diserah-terimakan kepada Kasat Polairud Polres Asahan guna proses hukum. “tegas Kapolres.

Adapun Pasal yang di persangkakan Pasal 120 ayat(1) UU RI no. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran. ANCAMAN HUKUMAN Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 500.000.000, (Lima ratus juta rupiah) dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,- Pasal 120 ayat (1) UU RI no.6 tahun 2011 dan Pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 600.000.000,- Pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2008 tentang pelayaran. ” jelasnya Kapolres.

Hadir dalam giat dihadiri Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H. Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M. Said Husein, S.I.K. Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetiyo, S.H. Kasat Polair Polres Tanjung Balai AKP T. Sianturi. Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Panogu HD Sitanggang, A.Md., I.M., S.H., M.H. Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi, Torang Pardosi, S.H dan Insan Pers Kota Tanjungbalai.(MR/Ade)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.