BKPSDM Menyebutkan Jumlah 3.338 Jiwa Non PNS Kota Padangsidempuan
METRORAKYAT.COM, PADANG SIDEMPUAN – Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM)melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian Dan INKA membuat pendataan Non PNS Kota Padangsidempuan, Jum’at (16 /12/2022).
“Pendataan ini dibuat setelah datang surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pemerintah pusat tanggal 07 Oktober 2022.Terbitnya surat untuk pendataan untuk non pns di wilayah pemerintah kota padangsidempuan disini kami dari bidang pengawasan dan pemberhentian segera melakukan pendataan,”sebut Amin.
“Untuk Padangsidempuan Non PNS berjumlah 3.338 jiwa yang dimana jumlah non pns yang datanya sudah berhasil di import melalui sistem aplikasi pedataan non asn sebanyak 1.739 Jiwa dan yang belum berhasil di import ke sistem aplikasi berjumlah 1.599 Jiwa,”lanjut Amin.
Sambung dia lagi, sebelumnya untuk Non PNS tidak pernah ada pendataan,kami dari Badan Kepegawai Negeri (BKD) yang sekarang Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) hanya mendata Aparatur Sipil Negara (ASN).(MR/FS)

