Kontrak Habis, Proyek Penataan Halaman SMAN 4 Langsa Belum Diselesaikan CV Ecoplan
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh dibawah kepemimpinan Drs. Alhudri, MM didapati pekerjaan fisik untuk kepentingan sarana pendidikan tidak rampung dikerjakan tepat waktu sesuai dengan kontrak, dan sudah ditinggalkan begitu saja oleh pihak kontraktor selaku pelaksana proyek.
Proyek tersebut Penataan Halaman Sekolah SMA Negeri 4 Kota Langsa berada di Jalan. Medan Banda Aceh Gampong Simpang Lhee Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa Provinsi Aceh, belum diselesaikan oleh kontraktor tidak diketahui secara pasti mengapa Penataan Halaman Sekolah SMA Negeri 4 Langsa belum selesai dikerjakan sesuai dengan kontrak.
Amatan media ini, Senin (12/12/2022), penataan halaman sekolah SMA Negeri 4 Langsa dengan memasang paving blok dan tempat untuk ditanami bunga. Adapun untuk paving blok sudah selesai dikerjakan namun diduga dikerjakan asal jadi, terlihat sekali dalam pemasangan paving blok bergelombang serta kerapatan pemasangan dari tiap-tiap paving block sangat renggang.
Pengerjaan proyek penataan halaman sekolah SMA Negeri 4 Langsa dengan memasang paving block serta tempat untuk ditanami bunga yang dikerjakan CV. Ecoplan tersebut diduga dikerjakannya asal jadi akibat dari kurangnya pengawasan dari pihak dinas Pendidikan Aceh dan Konsultan Pengawas, sehingga dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan tersebut dinilai tidak maksimal.
Parahnya lagi, tempat untuk ditanami bunga sudah dibuat tepatnya didepan ruang kelas, sampai saat ini sudah mati kontrak belum diisi dengan tanah dan ditanami bunga sudah ditinggalkan begitu saja oleh pihak kontraktor.
Berdasarkan pantauan awak media, dilokasi proyek penataan halaman sekolah SMA Negeri 4 Kota Langsa sudah mati kontrak belum selesai dikerjakan, bersumber dari APBA 2022, Dinas Pendidikan Aceh, menggunakan anggaran senilai Rp.188.666.562.00. Dengan nomor Kontrak, 245.11/SPK/251/01.14/2022.
Diketahui dari kontrak pekerjaan penataan halaman sekolah SMA Negeri 4 Langsa, pihak CV. Ecoplan diberikan waktu pekerjaan harus selesai pada 10 Desember 2022. Pekerjaan fisik proyek ini tidak dapat diselesaikan dengan baik dan sedah lewat waktu kontrak lebih kurang dua hari fakta di lapangan belum rampung dikerjakan dan sudah ditinggalkan begitu saja.
Sampai dengan berita ini diterbitkan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Baik dari kontraktor selaku pelaksana, Konsultan Pengawas maupun dari Dinas Pendidikan Aceh.(MR/DANTON)
