Harga Pupuk diatas HET, Petani Tagih Janji Plt.Bupati Langkat

Harga Pupuk diatas HET, Petani Tagih Janji Plt.Bupati Langkat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Petani menagih janji Plt.Bupati Langkat, H.Syah Afandin yang menyatakan bahwa pemkab Langkat akan memberantas mafia pupuk. Afandin saat itu juga menegaskan pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis sesegera mungkin untuk mencari penyebab dan solusi terkait pupuk bersubsidi.

Jika nanti ditemukan penyebabnya karena permainan mafia pupuk, maka Pemkab Langkat tidak akan ragu untuk memberantasnya berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum. Hal ini disampaikan pada saat berdialog langsung dengan Petani untuk mendengarkan masukan, keluh kesah petani terkait kesejahteraan dan peningkatan hasil panen di giat Panen Raya Padi di Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, 3 Agustus 2022 lalu.

Suriadi, Sekretaris Gapoktan Serasi Kecamatan Wampu, Sabtu (19 November 2022) mengharapkan harga pupuk Normal harganya, Sesuai HET dan sesuai kuota yang dialokasikan pada RDKK.
Ini masalah pengawasan.

“Pengawasan dinas Pertanian lemah dan harus ada verifikasi dan validasi yang ril bukan asal-asalan. Kami menagih janji bapak plt.Bupati Langkat untuk mengatasi harga pupuk diatas harga HET,”ujar Suriadi.

Kios Jual Pupuk Diatas HET

Pupuk bersubsidi hanya boleh dijual kepada petani yang terdaftar di RDKK. Setiap tahun pemerintah menentukan alokasi pupuk subsidi setiap daerah, berdasarkan RDKK yang disusun kelompok tani dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) serta disahkan pemerintah harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2022 jenis SP-36 Rp2.400 per kg, ZA Rp1.700 per kg, NPK Rp2.300 per kg, urea Rp2.250 per kg, organik granul Rp800 per kg, organik cair Rp20.000 per liter dan NPK khusus Rp3.300 per kg.

Lain hal dengan Harga Tebus Pupuk di Kios Pupuk Sumber Wampu di Kecamatan Wampu, Langkat.

Menurut Ketua Poktan yang tak ingin namanya disebut mengatakan bahwa harga tebus pupuk urea Rp. 150.000 per sak (50 kg)dan kita menyediakan alat angkut dari Kios ke Poktan, begitu juga dengan pupuk Phonska, padahal sebelumnya sudah dilakukan Rapat dengar Pendapat antara DPRD, Dinas Pertanian, Pupuk Indonesia, Distributor, Kios Pupuk dan Poktan sekitar bulan maret 2022 bahwa harga penjualan Kios tidak boleh lebih dari HET. “Sebenarnya kami kecewa, tapi namanya butuh ya terpaksa diambil,”sebutnya.

Di konfirmasi terkait harga Jual pupuk bersubsidi di atas harga HET, Rabu, 16 November 2022, AS, Pemilik Kios Pupuk Sumber Wampu Kecamatan Wampu Langkat mengatakan bahwa Harga Tebus Pupuk Urea di kios pupuk Rp.130.000; Per sak (50 kg) dan Kelompok Tani mengambil pupuk di kios dan itu pun di hutangkan.

Pupuk urea di distribusikan di Poktan Stabat Lama, Stabat Lama Barat dan Jentera Stabat sekitar 70 Ton dan Phonska didistribusikan 20 ton bulan ini untuk Stabat Lama, Stabat Lama Barat dan Jentera Stabat. Penyaluran menurut Pemilik Kios Disalurkan Sesuai RDKK.
(MR/Her)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.