Kajari Samosir Tangani Dugaan Korupsi 6,1 M Proyek Jalan Pangasean – Sitamiang

Kajari Samosir Tangani Dugaan Korupsi 6,1 M Proyek Jalan Pangasean – Sitamiang
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Dugaan Korupsi 6,1 M Proyek Jalan Pangasean – Sitamiang Samosir Naik Penanganan kasus dugaan korupsi sebesar Rp6,1 miliar yakni proyek pekerjaan Rekonstruksi Jalan Pangasean – Sitamiang Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2021 dari tahap penyelidikan naik jadi tahap penyidikan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Samosir Andi Adikawira, didampingi Kasi Pidsus Fajar Pasaribu, Kasi Intel Tulus Tampubolon, melalui siaran pers, Kamis (21/10/2022), Samosir.

Kajari Andi Adikawira menjelaskan, sebelum naik ke tahap penyidikan, tim telah melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan diantaranya pengumpulan data, bahan serta keterangan dengan melakukan ekspose.

Tim Kejaksaan berdasarkan kesimpulan, menemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan Rekonstruksi Jalan Pangasean – Sitamiang Kecamatan Onan Runggu, Samosir, yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 6,129.000.000 tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan nomor : Print-02/L.2.33.4/Fd.1/10/2022 tanggal 18 Oktober 2022.

Ditambahkan Kajari Samosir Andi Adikawira, bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 14 orang dari pihak terkait, juga tim ahli masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan Rekonstruksi Jalan Pangasean – Sitamiang.

Sementara, untuk kepentingan penyidikan, namun Kajari Samosir tidak menyebut nama maupun bagian atau unit, hingga kedepan pihaknya menemukan titik terang pengungkapan kasus ini.

“Saya menghimbau agar pihak – pihak terkait akan kooperatif selama proses hukum yang berjalan. Tentunya kami sebagai penyidik tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (Presumption of Innocence)”, tutup Kajari Samosir, Andi Adikawira. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.