Satpol PP Maybrat di Tuntut Perketat Pintu Keluar dan Masuk Mata Jalan Athabu
METRORAKYAT.COM, MAYBRAT – Sebagai pelaksana Perda di kabupaten Maybrat Pj Bupati terus melakukan kiat-kiatnya guna memastikan keluar masuk masyarakat dalam melakukan aktivitas hari-hari melalui pos polisi pamong praja di wilayah Athabu kabupaten Maybrat
Pos polisi pamong praja yang beralamat di mata jalan Athabu merupakan pintu keluar masuk dari wilayah kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat sehingga wajib petugas satpol PP melakukan aktivitas pengawasan di wilayah tersebut.
“Pj Bupati Maybrat Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.sos, .M.si menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerja keras Anggota Pol PP dalam membersihkan pos polisi pamong praja yang ada, ujar Pj saat berkunjung ke pos satpol PP Rabu,(14/09/2022).
Posko tersebut sebagai bentuk pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masuk ke Kabupaten Maybrat, serta kebersihan dari Kabupaten Maybrat tetap terjaga yang akan berdampak pada rasa nyaman dari masyarakat.
Kami juga mengajak masyarakat kabupaten Maybrat yang beraktivitas keluar masuk kabupaten Maybrat melalui wilayah Sorong Selatan agar tetap menghargai dan menghormati kebijakan yang dilakukan satuan polisi pamong praja yang sedang melakukan tugas di pos tersebut.(MR/DEWA).
