Beredar Isu Adanya pungli Jelang Pelantikan Kades Terpilih, Ini kata Kadis PMD Kab.langkat
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Beredarnya isu Adanya dugaan pungli yang di lakukan Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) Kab. Langkat jelang pelantikan 164 kades terpilih hasil pilkades serentak tahun 2022, Sebesar Rp 6.juta per_ Kepala Desa.
Dengan peruntukan sebagai kesepakatan terlaksananya pelantikan kepala desa sebelum cairnya Dana Desa (DD), dengan alokasi Anggaran untuk Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD)sebesar Rp 3 juta dan untuk anggota DPRD Komisi A sebesar Rp 3 juta.
Menanggapi hal tersebut,Kadis PMD Kabupaten Langkat Sutrisuanto S.Sos sa’at ditemui di ruang kerjanya,Kepada pada tim media ini, kamis 18/8/2022, membantah adanya pungutan yang dilakukan pihak PMD Kabupaten Langkat.
Tidak benar, saya tegaskan PMD tidak pernah meminta biaya untuk pelantikan kades terpilih, Jika ada tolong temukan kami dengan kades terpilih ataupun narasumber nya agar kita klarifikasi bersama-sama.
Tadi pun saat di gelar rapat dengar pendapat(RDP) bersama Anggota DPRD Langkat Komisi A bersama LSM. KOMPAK dan IMMAKOR Kab. Langkat saya juga sudah jelaskan semuanya dan meminta hadirkan sumber, di hadapan kita bersama sehingga semua menjadi terang benderang.
Perlu diktahui, Pelantikan Kepala Desa ini salah satu dari tahapan Pilkades Serentak tahun 2022 di mulai dari proses pendaftaran penjaringan. “Kampanye, pemilihan hingga pelantikan sudah di atur dalam perbup nomor 3 tahun 2022 tanpa dipungut biaya dan seluruh masyarakat tau, jadi buat apa kami ambil resiko,”jelasnya.(mr/yo)


