Anggota DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong:Rumah Sakit Jangan Pulangkan Pasien BPJS Kesehatan jika Belum Sembuh

Anggota DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong:Rumah Sakit Jangan Pulangkan Pasien BPJS Kesehatan jika Belum Sembuh
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN — Sampai saat ini, persoalan layanan kesehatan di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih banyak menuai keluhan dari masyarakat. Meskipun, BPJS Kesehatan terus melakukan pembenahan untuk memaksimalkan layanan yang diberikan, namun kenyataannya banyak warga masyarakat yang mengeluhkan buruknya pelayanan BPJS Kesehatan terutama dibagian adminsitrasi dan pendataan, selain dibuat bingung, warga peserta BPJS Kesehatan juga masih dipusingkan ketika melakukan klaim di rumah sakit.

Hal ini diutarakan oleh Ir.Parlaungan Simangunsong ketika melaksanakan kegiatan Reses I Bulan Maret Tahun 2017 di Dapil-I Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Demokrat Medan, di Jalan Turi Ujung Kecamatan Medan Denai. Jumat,(24/3/17).

Parlaungan mengatakan ada contoh kasus yang ditemukan, seorang warga peserta BPJS Kesehatan yang pernah dipulangkan dari salah satu rumah sakit di Kota Medan, sementara pasien belum sembuh.

“ Kita pertanyakan, kenapa pihak rumah sakit memulangkan pasien yang merupakan peserta BPJS Kesehatan masih sakit dan  dirawat di rumah sakit, namun belum sembuh, sudah di pulangkan, kemudian beberapa hari lagi, disuruh untuk mendaftar kembali ke rumah sakit tersebut, sebut Parlaungan.

Lanjut Politisi dari Partai Demokrat ini lagi, bahwa apa yang disampaikannya pada reses tersebut merupakan masukan kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan pelayanan, agar warga masyarakat tidak dua kali dirugikan, sementara peserta BPJS diharuskan membayar iuran setiap bulan, tanpa bisa mengkalim seperti asuransi swasta, namun pelayanan BPJS kesehatan tetap masih buruk dan mengecewakan. “ Bagaimana tanggung jawab BPJS Kesehatan jika ada pasien meninggal dunia akibat dipulangkan sebelum kondisi pasien sembuh. Inilah bagi kami perlu untuk mempertanyakan kembali peraturan di BPJS kesehatan, agar tidak membingungkan masyarakat,” sebutnya.

Utusan dari BPJS Kesehatan Medan, Ferri yang hadir pada reses I Anggota DPRD Kota Medan TA Bulan Maret Tahun 2017 dari Partai Demokrat di Dapil-I tersebut dihadapan ratusan warga yang juga hadir mengatakan, program BPJS Kesehatan sudah berjalan dua tahun lebih, dan pelayanannya terus berupaya kearah yang lebih baik. “ Yang kami harapkan adalah komunikasi, karena kami tidak akan mengetahui kendala dan keluhan Bapak dan Ibu sekalian terkait pelayanan kami dilapangan jika tidak ada komunikasi,” terangnya.

Karena, kata Ferri lagi, setiap rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kita akan mendudukkan perwakilan kita dirumah sakit tersebut. “ jadi bagi warga masyarakat yang masih kebingungan cara mengklaim ataupun pengurusan adminsitrasi BPJS Kesehatan jika berobat kerumah sakit, silahkan mendatangi perwakilan BPJS yang ada pada rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Selain masalah BPJS Kesehatan, warga Jalan Turi Ujung Kecamatan Medan Denai, Nyonya Nababan Br.Purba, kepada Parlaungan Simangunsong juga mengeluhkan buruknya saluran drainase yang ada di Jln.Sempurna Gang Pemilu. Karena sampai saat ini belum juga memiliki parit.

Nyonya Hutagalung Br.Pakpahan warga Jalan Turi Ujung mengeluhkan buruknya kualitas air PDAM Tirtanadi yang disalurkan kerumah-rumah warga khususnya di wilayah Turi Ujung Medan tersebut , selain kotor dan diragukan kebersihannya, Ibu ini berharap melalui reses-I yang dihadirinya, anggota DPRD Medan dari Dapil-I tersebut dapat meneruskan keluhan mereka kepada PDAM Tirtanadi Kota Medan.

Parlaungan Simangunsong mengatakan untuk perbaikan parit yang ada di Jalan Sempurna Gg.Pemilu,  Dia akan menjadikan itu masukan pada reses-I yang dilaksanakannya pada bulan Maret, untuk nantinya dimasukkan pada pelaksanaan Paripurna sehingga hasil dari paripurna tersebut akan diserahkan kepada Walikota Medan untuk dimasukkan pada rencana pembangunan tahun depan.

“ Meskipun semua masukan dari DPRD Medan tidak semuanya dapat langsung terealisasi dikarenakan adanya prioritas yang harus dibangun lebih dahulu dan disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki pemerintah kota Medan, namun selaku anggota DPRD Kota Medan yang terpilih dari Dapil-I, saya tetap akan memperjuangkannya,” sebut anggota DPRD Kota Medan dua periode ini.

Parlaungan juga berharap peran serta masyarakat dalam mengawasi pembangunan di Kota Medan sangat dibutuhkan. Tanpa adanya peran serta dan pengawasan dari masyarakat, maka pembangunan tidak akan dapat berjalan dengan baik.

“ Pada reses yang kami laksanakan, ada dibagikan lembaran aspirasi warga, silahkan para hadirin menuliskan keluhan, saran dan masukan yang positip tentang semua permasalahan yang ada diwilayah  tempat tinggal masing-masing, agar kami dapat mengetahui apa yang dikeluhkan warga, nantinya akan kami rapatkan di fraksi kami masing-masing sebelum di paripurnakan,” Pungkas Parlaungan.

Diakhir acara reses-I tersebut, Parlaungan Simangunsong menyempatkan diri untuk meninjau salah satu lokasi tempat tinggal warga yang pada saat pelaksanaan reses, mengeluhkan agar dibangunkan parit, karena sering tergenang banjir saat turun hujan.

Hadir pada pelaksanaan reses-I bulan Maret tahun 2017  DPRD Kota Medan dari Partai Demokrat tersebut antara lain, Camat Medan Denai, Hendra Asmilan, perwakilan dan dinas Kesehatan, perwakilan dari Dinas PU Medan, perwakilan dari BPJS Medan beserta staf DPRD Kota Medan.(MR10/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.