Bupati Samosir Hadiri Launching Rumah Restorative Justice Kejaksaan

Bupati Samosir Hadiri Launching Rumah Restorative Justice Kejaksaan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Kejaksaan negeri (Kejari) Samosir menyediakan Rumah Perdamaian (Restorative Justice) di Desa Lumban Suhi-suhi. Rumah Perdamaian diresmikan secara Virtual Oleh Kejatisu, Kamis (21/7/2022).

Dikesempatan itu hadir Bupati Samosir di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) didampingi Plt. Kadis Kominfo Ricky Rumapea, Kabag Hukum serta Forkopimda Samosir.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir mendukung juga mengapresiasi Kejari yang telah menyediakan rumah perdamaian di Samosir.

Bupati Samosir melalui Aspemkesra, Tunggul menjelaskan, dengan adanya rumah perdamaian tersebut, dapat membantu permasalahan maupun persoalan. “Penyelesaian masalah dikalangan masyarakat diselesaikan secara kekeluargaan, yang menganut pada keadilan restorative, mengarah pada kedamaian”, ucapnya.

Kejatisu, Idianto, SH, MH secara virtual meresmikan rumah Perdamaian yang dimakan RJ secara virtual dan secara serentak di Lingkungan Kejatisu.

Ditambahkan, proses penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative untuk memulihkan kedamaian dan harmoni ditengah masyarakat. Sehingga Jaksa sebagai penegak hukum harus lebih mengutamakan perdamaian maupun pemulihan pada keadaan semula.

Ini juga merupakan Perdamaian hakiki yang didukung hukum adat. Dengan demikian restorative Justice dapat menggali kearifan lokal untuk menciptakan kedamaian kehidupan bermasyarakat.

“Penerapan Restorative Justice juga tertuang dalam RPJM 2020-2024, arah kebijakan maupun strategi penegakan hukum pidana dan perdata, strateginya secara spesifik berkaitan keadilan restorative,” tutupnya. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.